Fraksi Gerindra DPRD Padang Wacanakan Hak Angket ke Wali Kota

DPRD Padang

Kantor DPRD Padang. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id - Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akan menyatakan sikap dan akan mempergunakan haknya termasuk hak angket terkait pelanggaran yang dilakukan Wali Kota Padang Hendri Septa terhadap mutasi dan penonaktifan Sekda Kota Padang Amasrul.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Muzni Zein mengatakan, mutasi yang dilakukan Wali Kota Padang Hendri Septa dinilai melanggar peraturan perundang-undangan saat melakukan mutasi pejabat yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Mutasi tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah." katanya, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Ombudsman Sumbar Masih Dalami Laporan Soal Pelantikan Amasrul

Selain itu menurutnya perseteruan antara Wali Kota Padang dengan mantan Sekda Kota Padang Amasrul yang sudah menganggu pelayanan kepada masyarakat. Permasalahan ini menurutnya membuat Fraksi Gerindra lelah.

"Dalam waktu dekat kami akan mempergunakan hak kami sebagai anggota DPRD. Akibat kinerja yang tidak maksimal Wali Kota Padang, sehingga berdampak kepada pelayanan kepada warga kota Padang," ujarnya.

Ia mengatakan, seperti saat ini posisi Sekda Padang hari ini masih dijabat oleh pelaksana harian (Plh) dan tidak bisa mengambil dan menentukan kebijakan di pemerintahan .

"Ditegaskan lagi kami fraksi Gerindra merasa terusik dengan sikap Wali Kota Padang," ujarnya.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban
ilustrasi tawuran
Disdik Sesalkan Tawuran Memakan Korban Kembali Terulang 
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Klasemen Super League, Semen Padang FC  Terpuruk ke Papan Bawah