Forum Dilkumjakpol Plus Tawarkan Solusi Permasalahan Pidana di Sumbar

Langgam.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar menggelar rapat koordinasi Dilkumjakpol Plus untuk memberikan solusi permasalahan pidana.

Rapat koordinasi Dilkumjakpol Plus Sumbar. [Foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi Dilkumjakpol Plus untuk memberikan solusi permasalahan pidana, Rabu (10/8/2022).

Forum Dilkumjakpol merupakan rapat koordinasi yang mempertemukan para aparat penegak hukum, seperti Kemenkumham, Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan dan BNN. Rapat koordinasi ini mengangkat tema Membangun Sinergitas Aparat Penegak Hukum untuk Mewujudkan Kepastian Hukum di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengatakan, rapat koordinasi ini akan memberikan sinergitas antara instansi penegak hukum dalam penegakan hukum yang pasti.

"Dikesempatan ini menjadi forum mendiskusikan pemikiran-pemikiran terbarukan. Seperti menyangkut perkembangan teknologi," ujar Andika saat rapat koordinasi di Hotel Axana Padang, Rabu (10/8/2022).

Andika menyebutkan, salah satu pemanfaatan perkembangan teknologi dalam penegakkan hukum seperti E-Berpadu yang dimiliki Mahkamah Agung. E-Berpadu suatu langkah maju bagi masyarakat mencari keadilan lebih mudah.

"E-Berpadu ini menurut hemat saya suatu langkah maju di mana akan terjadi masyarakat pencari keadilan lebih mudah untuk mengakses, lebih cepat dan mudah. Karena semua perilaku para aparat penegak hukum terpantau oleh aplikasi," jelasnya.

"Tidak ada alasan lagi pembenaran untuk karena a,b,c. Dan juga semangat restorative justice di seluruh penyelanggaraan tugas penegak hukum, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan, itu saya berharap semangat itu dimunculkan," sambung Andika.

Ia mengatakan, restorative justice juga penting dan diimplementasikan. Hal ini juga akan berdampak terhadap kapasitas tahanan yang selalu penuh.

"Melalui komunikasi antara pelaku dan korban untuk memulihkan keadaan dan kerugian. Selama itu mungkin, kenapa harus berujung ke penjara. Kita ketahui, yakin saya dengan semangat konsep restorative justice isi penjara bisa terkurangi," ucapnya.

Andika mengungkapkan, dari 6 ribu warga binaan pemasyarakatan di Sumbar 60 persen tersangkut masalah narkoba. Maka itu dengan pendekatan restorative justice bagi penyalahgunaan narkoba sebagai korban dapat direhabilitasi.

Baca juga: Kemenkumham Sumbar Gelar Pentas Seni Budaya Minangkabau di Pariaman

"Bagi mereka yang notabene adalah korban tidak perlu dipenjara. Ini semua menjadi kuat dengan Ombudsman berperan dalam pengawasan. Apa yang dilakukan kami semua, pada intinya pelayanan publik," katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Langgam.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) mengeklaim peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan menurun sepanjang 2022.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Klaim Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan Menurun Sepanjang 2022
Langgam.id - Satops Patnal bersama Kemenkumham Sumbar menggeledah kamar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang.
Kemenkumham Sumbar Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Kelas IIA Padang, Ini Penyebabnya
Langgam.id - Seluruh pegawai hingga warga binaan di Lapas Kelas IIA Padang menjalani tes urine untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
Antisipasi Peredaran Narkoba di Bui, Pegawai dan Warga Binaan Lapas Padang Tes Urine
Langgam.id - Kantor Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) memperkenalkan perlindungan kekayaan intelektual sejak dini ke sejumlah pelajar.
Kemenkumham Sumbar Perkenalkan Perlindungan Kekayaan Intelektual Sejak Dini ke Pelajar
Langgam.id - Kemenkumham Sumbar kembali mendapat apresiasi atas tugas dan fungsinya dalam memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Bupati Dharmasraya Apresiasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kemenkumham Sumbar
Tingkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Gelar Mobile IP Clinic di Padang
Tingkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Gelar Mobile IP Clinic di Padang