Fokus Pembangunan Sumbar Belum Sepenuhnya Mengacu pada RPJMD

Stadion Utama Sumbar untuk MTQ 2020 Sumbar

Pembangunan Stadion Utama Sumbar masih berlangsung. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Fokus pembangunan Sumatra Barat (Sumbar) dinilai belum sepenuhnya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat Supardi meminta pemerintah daerah untuk lebih fokus kepada pemenuhan pencapaian target RPJMD.

Pemerintah daerah juga diminta untuk memperhatikan masukan dan saran DPRD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan.

"DPRD telah menetapkan dan menyerahkan rekomendasi terhadap LKPJ 2019. Ke depan kita meminta pemerintah daerah lebih fokus kepada pencapaian target RPJMD," kata Supardi, terkait ditetapkannya rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2019, tempo hari, sebagaimana dicuplik dari dprd.sumbarprov.go.id.

Supardi mengungkapkan, dari penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2019, DPRD melihat beberapa permasalahan strategis yang perlu menjadi perhatian gubernur bersama jajarannya. Permasalahan tersebut, papar Supardi, antara lain masih banyak capaian target kinerja pembangunan daerah di dalam RPJMD yang belum dapat diwujudkan. Padahal, RPJMD 2016-2021 tinggal satu tahun lagi.

"Pemerintah daerah perlu meninjau kembali seluruh program dan kegiatan tahun 2020 dan usulan program tahun 2021 agar disesuaikan dengan target RPJMD," ujarnya.

Dia menyebutkan, fokus pembangunan belum sepenuhnya sesuai target. Kondisinya dapat dilihat dari adanya program strategis di luar RPJMD tapi masuk ke dalam APBD.

Dia menyebut diantara program strategis dimaksud adalah pembangunan main stadion dan gedung budaya. Sudah begitu, kondisi proyek tersebut juga masib jauh dari kata "siap".

"Meski demikian, karena proyek ini strategis, pemerintah daerah harus melakukan percepatan penyelesaian pembangunannya sebelum jabatan kepala daerah periode ini berakhir," timpalnya.

LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatra Barat tahun 2019 disampaikan Gubernur Sumatra Barat ke DPRD pada tanggal 11 Mei 2020 lalu. Sesuai mekanisme, DPRD melakukan pembahasan melalui komisi dan panitia khusus untuk memberikan rekomendasi.

Supardi berharap, rekomendasi DPRD menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa datang. (Osh)

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga
Kegiatan Reses merupakan pelaksanaan tugas kedewanan dalam rangka menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya sebagai bentuk
Reses di Taeh Baruah, Anggota DPRD Sumbar Ilson Cong Terima Aspirasi Masyarakat