Fokus Pembangunan Sumbar Belum Sepenuhnya Mengacu pada RPJMD

Stadion Utama Sumbar untuk MTQ 2020 Sumbar

Pembangunan Stadion Utama Sumbar masih berlangsung. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Fokus pembangunan Sumatra Barat (Sumbar) dinilai belum sepenuhnya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat Supardi meminta pemerintah daerah untuk lebih fokus kepada pemenuhan pencapaian target RPJMD.

Pemerintah daerah juga diminta untuk memperhatikan masukan dan saran DPRD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan.

“DPRD telah menetapkan dan menyerahkan rekomendasi terhadap LKPJ 2019. Ke depan kita meminta pemerintah daerah lebih fokus kepada pencapaian target RPJMD,” kata Supardi, terkait ditetapkannya rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2019, tempo hari, sebagaimana dicuplik dari dprd.sumbarprov.go.id.

Supardi mengungkapkan, dari penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2019, DPRD melihat beberapa permasalahan strategis yang perlu menjadi perhatian gubernur bersama jajarannya. Permasalahan tersebut, papar Supardi, antara lain masih banyak capaian target kinerja pembangunan daerah di dalam RPJMD yang belum dapat diwujudkan. Padahal, RPJMD 2016-2021 tinggal satu tahun lagi.

“Pemerintah daerah perlu meninjau kembali seluruh program dan kegiatan tahun 2020 dan usulan program tahun 2021 agar disesuaikan dengan target RPJMD,” ujarnya.

Dia menyebutkan, fokus pembangunan belum sepenuhnya sesuai target. Kondisinya dapat dilihat dari adanya program strategis di luar RPJMD tapi masuk ke dalam APBD.

Dia menyebut diantara program strategis dimaksud adalah pembangunan main stadion dan gedung budaya. Sudah begitu, kondisi proyek tersebut juga masib jauh dari kata “siap”.

“Meski demikian, karena proyek ini strategis, pemerintah daerah harus melakukan percepatan penyelesaian pembangunannya sebelum jabatan kepala daerah periode ini berakhir,” timpalnya.

LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatra Barat tahun 2019 disampaikan Gubernur Sumatra Barat ke DPRD pada tanggal 11 Mei 2020 lalu. Sesuai mekanisme, DPRD melakukan pembahasan melalui komisi dan panitia khusus untuk memberikan rekomendasi.

Supardi berharap, rekomendasi DPRD menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa datang. (Osh)

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo