Fokus Pembangunan Sumbar Belum Sepenuhnya Mengacu pada RPJMD

Stadion Utama Sumbar untuk MTQ 2020 Sumbar

Pembangunan Stadion Utama Sumbar masih berlangsung. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Fokus pembangunan Sumatra Barat (Sumbar) dinilai belum sepenuhnya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat Supardi meminta pemerintah daerah untuk lebih fokus kepada pemenuhan pencapaian target RPJMD.

Pemerintah daerah juga diminta untuk memperhatikan masukan dan saran DPRD dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan.

“DPRD telah menetapkan dan menyerahkan rekomendasi terhadap LKPJ 2019. Ke depan kita meminta pemerintah daerah lebih fokus kepada pencapaian target RPJMD,” kata Supardi, terkait ditetapkannya rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2019, tempo hari, sebagaimana dicuplik dari dprd.sumbarprov.go.id.

Supardi mengungkapkan, dari penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2019, DPRD melihat beberapa permasalahan strategis yang perlu menjadi perhatian gubernur bersama jajarannya. Permasalahan tersebut, papar Supardi, antara lain masih banyak capaian target kinerja pembangunan daerah di dalam RPJMD yang belum dapat diwujudkan. Padahal, RPJMD 2016-2021 tinggal satu tahun lagi.

“Pemerintah daerah perlu meninjau kembali seluruh program dan kegiatan tahun 2020 dan usulan program tahun 2021 agar disesuaikan dengan target RPJMD,” ujarnya.

Dia menyebutkan, fokus pembangunan belum sepenuhnya sesuai target. Kondisinya dapat dilihat dari adanya program strategis di luar RPJMD tapi masuk ke dalam APBD.

Dia menyebut diantara program strategis dimaksud adalah pembangunan main stadion dan gedung budaya. Sudah begitu, kondisi proyek tersebut juga masib jauh dari kata “siap”.

“Meski demikian, karena proyek ini strategis, pemerintah daerah harus melakukan percepatan penyelesaian pembangunannya sebelum jabatan kepala daerah periode ini berakhir,” timpalnya.

LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatra Barat tahun 2019 disampaikan Gubernur Sumatra Barat ke DPRD pada tanggal 11 Mei 2020 lalu. Sesuai mekanisme, DPRD melakukan pembahasan melalui komisi dan panitia khusus untuk memberikan rekomendasi.

Supardi berharap, rekomendasi DPRD menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa datang. (Osh)

Baca Juga

Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai