Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) resmi menerapkan era kenormalan baru (new normal) atau Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) mulai besok, Senin (8/6/2020). Penerapan ini seiring diakhirinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berjalan tiga tahap.
Adapun daerah yang melakukan tatanan kenormalan baru adalah 17 kabupaten dan kota, termasuk Kota Bukittinggi yang telah lebih dulu menerapkan. Sementara untuk Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai masih memerlukan waktu sehingga baru menjalani transisi kenormalan baru hingga 12 dan 20 Juni.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dengan diterapkannya tatanan kenormalan baru ini semua fasilitas yang dibatasi saat PSBB dibuka kembali. Namun tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan covod-19.
"Wisata, ibadah, kantor tempat kerja baik swasta dan industri begitupun ASN sudah buka. Tempat pelayanan sudah buka, transportasi juga. Buka dalam artian tidak lagi dibatasi di PSBB tapi tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19," kata Irwan kepada wartawan di Gubernuran Sumbar, Minggu (7/6/2020).
Lalu bagaimana dengan pendidikan?
Khusus untuk pendidikan, kata Irwan, masih akan dibahas dalam rapat lanjutan bersama bupati, wali kota serta kepala dinas pendidikan se-Sumbar. Rapat tersebut direncanakan akan berlangsung pada Rabu (10/6/2020) esok.
"Bagaimana untuk merancang ke depan soal pendidikan. Yang jelas pendidikan itu kalau pembukaan tahun ajaran baru 15 Juli, ini masih panjang, masih ada satu setengah bulan. Tapi kita siapkan bagaimana dan apa langkanya," ujarnya.
Irwan mengungkapkan bisa jadi soal pendidikan, secara fisik para siswa sekolah mulai 1 Januari 2021. Sedangkan secara daring diterapkan pada tahun ajaran baru tersebut.
"Atau bagaimana mekanisme sebagiannya, kita bicarakan di rapat dengan bupati dan wali kota dan dinas pendidikan tersebut," pungkasnya. (Irwanda/Osh)