Langgam.id - Enam nagari di Bentang Alam Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, menyatukan tekad untuk melindungi dan mengamankan kawasan perhutanan sosial seluas 14.618 hektare. Kesepakatan ini lahir dalam pertemuan bersama yang digelar pada 4–6 Agustus 2025 di Aula Kantor Wali Nagari Sumpur Kudus, difasilitasi oleh KKI Warsi.
Langkah ini menjadi respons nyata atas bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada 12 November 2024, akibat meluapnya Batang Sumpur dan Batang Unggan. Enam nagari terdampak—Unggan, Silantai, Sumpur Kudus, Sumpur Kudus Selatan, Manganti, dan Sisawah—mengalami kerusakan rumah dan lahan pertanian.
“Banjir tahun lalu menjadi pengingat bahwa menjaga hutan berarti menjaga hidup kita. Ini saatnya kita memperkuat kerjasama antar-nagari demi kelestarian alam dan keselamatan masyarakat,” tegas Maizir, Wakil Ketua LPHN Sumpur Kudus.
Dalam pertemuan ini, Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN), Wali Nagari, Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh masyarakat, serta Kepala KPHL Sijunjung menandatangani Nota Kesepahaman Bersama. Isinya mencakup patroli hutan bersama, penataan areal perhutanan sosial, pencegahan dan penindakan kejahatan kehutanan, hingga peningkatan kesadaran masyarakat.
Hari pertama diisi berbagi pengalaman pengelolaan hutan, mulai dari patroli rutin sejak 2019, penandaan batas hutan, hingga mekanisme penindakan pelanggaran—mulai dari peringatan lisan, pemanggilan tertulis, penyelesaian adat, hingga proses hukum.
Hari kedua, masing-masing LPHN mengirim 10 anggota untuk mengikuti pelatihan teknis patroli, investigasi, penggunaan GPS untuk pemetaan, hingga penyusunan laporan lapangan. Materi dibawakan oleh Dian Yulia Widra, Kepala Seksi PKSDAE & PM KPHL Sijunjung.
Hari terakhir, KKI Warsi membekali peserta dengan pengetahuan penyusunan rencana survei dan zonasi hutan. Kesepakatan ini diharapkan menjadi acuan penataan ruang hutan nagari yang berkeadilan dan berbasis kearifan lokal.
“Dengan kerjasama ini, LPHN akan menjadi ujung tombak perlindungan hutan. Ketika hutan terjaga, masyarakat pun berdaya,” tutup Maizir. (*/Yh)