Langgam.id - Mantan Ketua Quality Assurance (QA) Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 Kemenpan RB Shadiq Pasadigue turut mengomentari polemik pembatalan status CPNS drg Romi Syofpa Ismael oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Ia mengatakan, drg Romi bisa diterima oleh pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Apalagi, ilmu kedokteran gigi yang dimilikinya akan berguna membantu tugas Pemkab dalam bidang kesehatan.
"Kalau ia bisa bermanfaat tentu bisa dicarikan jalan keluarnya, bisa ditemui pihak yang berwenang untuk dapat mengangkat dokter Romi itu," kata Sadiq kepada awak media di Padang, Jumat, (26/7/2019).
Menurutnya, pihak yang berwenang mengangkat drg Romi adalah Kemenpan RB RI. Sebab, yang berhak menentukan formasi adalah Kemenpan-RB. Pihak Pemkab Solok Selatan bisa saja membuat surat ke Kemenpan-RB untuk mendapatkan rekomendasi izin untuk mengangkat drg Romi menjadi CPNS.
Mantan Bupati Tanah Datar itu mengatakan, jika drg Romi tidak dimanfaatkan sebagai dokter, ilmunya juga bisa dimanfaatkan sebagai penyuluh di tengah masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan gigi.
"Ilmunya bisa dimanfaatkan sebagai tenaga penyuluh. Sebab penyuluhan bidang kesehatan gigi sangat diperlukan di tingkat kabupaten," ujarnya. (Rahmadi/RC)