Eks Ketum KONI Sumbar Diperiksa Hari Ini Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.

Ruangan Tindak Pidana Khusus Kejari Padang. [foto: Irwanda/langgam.id]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi dijadwalkan diperiksa Kejari Padang hari ini.

Langgam.id - Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Barat (Sumbar), Agus Suardi dijadwalkan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang hari ini, Selasa (22/3/2022).

Pemeriksaan Agus Suardi perihal dalam kasus dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Padang anggaran 2018-2022. Agus Suardi sebelumnya juga merupakan mantan Ketua KONI Padang periode 2015-2019.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama, pemeriksaan hari dalam berkas kedua pada kasus dugaan korupsi tersebut. Agus Suardi diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi. Yang bersangkutan merupakan saksi mahkota," kata Therry dihubungi langgam.id, Selasa (22/3/2022).

Pantauan langgam.id, Agus Suardi diketahui diperiksa di ruangan Tindak Pidana Khusus Kejari Padang. Keterangannya dibutuhkan untuk tersangka berinisial DS dan NV.

Pada berkas pertama, Agus Suardi juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini naik ke tingkat penyidikan pada 21 Oktober 2021 lalu.

Pada tahap penyidikan, Kejari Padang telah memeriksa sebanyak 60 orang saksi. Mulai dari pengurus cabang olahraga, pengurus KONI Padang, Pemko Padang selaku pemberi hibah, hingga pihak ketiga selaku sponsorship.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, Agus Suardi juga telah diberhentikan sebagai Ketua Umum KONI Sumbar. Hal ini setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat, Letnan Jenderal (Purn) Marciano Norman tertanggal 14 Maret 2022.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas