Langgam.id – Di tengah masifnya aktivitas pertambangan di berbagai wilayah, pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) justru menunjukkan gejala perlambatan. Sepanjang 2025, laju ekonomi Sumbar tercatat terus melemah dan menjadi alarm serius bagi pemerintah pusat maupun daerah.
Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi, Sumatera Barat pada Triwulan II (Q2) 2025 berada di peringkat ke-31 secara nasional dan peringkat ke-10 di Pulau Sumatera. Kondisi ini kontras dengan maraknya aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya pertambangan, di berbagai kabupaten dan kota.
Perlambatan tersebut terjadi secara bertahap. Pada Triwulan I (Q1) 2025, ekonomi Sumbar masih tumbuh sebesar 4,66 persen. Namun, angka itu turun menjadi 3,94 persen pada Q2 dan kembali merosot ke 3,36 persen pada Q3. Fakta ini mempertegas bahwa geliat ekonomi yang ada belum mampu menjadi mesin pertumbuhan yang berkelanjutan.
Menanggapi kondisi tersebut, putra asli Sumbar, Ulul Azmi, menilai maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) justru tidak memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat maupun ekonomi daerah.
“Kalau PETI benar-benar menyejahterakan rakyat, logikanya pertumbuhan ekonomi kita tidak terus turun. Yang terjadi justru sebaliknya,” kata Ulul Azmi senin (12/1/2026).
Ulul Azmi dikenal sebagai insinyur sekaligus lulusan Magister Administrasi Bisnis. Ia aktif di dunia usaha dan organisasi, serta tercatat sebagai Ketua Bidang BPD HIPMI Riau dan Ketua Kompartemen di BPP HIPKA.
Menurutnya, PETI hanya menciptakan perputaran ekonomi semu, di mana keuntungan terkonsentrasi pada segelintir oknum, sementara masyarakat luas dan daerah justru menanggung dampak kerusakan.
“Ini bukan ekonomi kerakyatan. Ini kapitalisme sempit. Alam rusak, daerah tidak dapat apa-apa, rakyat hanya jadi penonton,” ujarnya.
Selain berdampak pada ekonomi, Ulul Azmi juga menyoroti ancaman serius PETI terhadap lingkungan dan keselamatan publik. Sumatera Barat merupakan wilayah rawan bencana, seperti banjir bandang, longsor, dan kerusakan daerah aliran sungai (DAS).
“Aktivitas tambang ilegal merusak hutan, tanah, dan sungai. Kalau bencana datang, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan soal untung-rugi, tapi soal nyawa,” katanya.
Ia menegaskan bahwa persoalan pertambangan ilegal bukan semata urusan hukum, melainkan juga menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan daerah. Ketika alam dieksploitasi tanpa kaidah dan pengawasan, bencana hanya tinggal menunggu waktu.
Sebagai solusi, Ulul Azmi mendorong transformasi PETI menjadi tambang rakyat yang legal, terorganisir, dan transparan. Ia menyebut langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang membuka ruang pengelolaan sumber daya alam dari bawah, selama benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Negara harus hadir. PETI harus ditutup secara konsisten dan adil, tetapi di saat yang sama, tambang rakyat harus difasilitasi. Jangan rakyat dibiarkan liar tanpa aturan,” tegasnya.
Menurut Ulul, pemerintah perlu mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), perizinan tambang rakyat, serta pendampingan teknis yang mencakup keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan mitigasi bencana. Tata kelola yang transparan juga harus dijamin agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat dan daerah, serta terintegrasi dengan koperasi, UMKM, dan ekonomi lokal.
“Sumbar bukan miskin sumber daya. Yang kurang itu tata kelola, konsistensi kebijakan, dan keberanian menegakkan hukum,” ujarnya.
Ia menutup dengan peringatan bahwa yang dipertaruhkan bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi, melainkan keselamatan masyarakat dan masa depan Sumatera Barat.
“Tambang rakyat yang dikelola dengan benar bisa menjadi solusi pemerataan ekonomi sekaligus perlindungan lingkungan. Namun, jika dibiarkan ilegal, kita sedang menabung bencana,” pungkasnya. (*/Yh)






