Edarkan Sabu, Seorang Pria di Dharmasraya Diringkus Polisi

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tersangka pengedar sabu diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya.

Langgam.id – Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinsial SK (55) diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Senin (7/2/2022), sekitar pukul 21.00 WIB.

Tersangka ditangkap di Pondok Jorong Kubang Panjang, Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket yang dibungkus dengan klip bening diduga sabu dari tangan tersangka yang merupakan warga Dharmasraya ini.

Kemudian, juga diamankan satu unit timbangan digital CHQ warna hitam, seperangkat alat hisab sabu berupa bong, korek api gas dan kaca pirek. Serta satu unit handphone.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah mengatakan, bahwa pelaku SK diamankan karena pengembangan dari kasus penangkapan LL yang ditangkap pada Desember lalu.

“LL mengakui bahwa barang yang dia pakai berasal dari saudara SK, sehingga terbitlah DPO untuk SK,” ujar Nurhadiansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).

Kemudian terangnya, Satresnarkoba Dharmasraya melakukan penyelidikan terhadap tersangka tersebut beserta barang bukti narkotika.

Nurhadiansyah menambahkan, ketika penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari pelaku, disaksikan langsung oleh kepala jorong.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

Baca juga: Balapan Liar, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polres Dharmasraya

Ia mengungkapkan, akibat perbuatannya ini, tersangka dijerat pasal 114 (1) jo 112 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita Dharmasraya – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik