Edarkan Materai Palsu di Solok, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Edarkan Materai Palsu di Solok, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Pelaku pengedar materai palsu beserta barang bukti. (foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Diduga edarkan materai palsu di Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, seorang pria berinisial AP (28) ditangkap polisi pada Senin (14/6/2021).

Pelaku yang merupakan warga Guguak Malalo, Kabupaten Tanah Datar ini dibekuk oleh personel Polsek Lembang Jaya dan dibantu oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok.

Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Rifki Yudha Ersanda menjelaskan, bahwa kejadian itu bermula saat anggota mendapat laporan dari masyarakat kalau ada seseorang yang menawarkan materai yang diduga palsu di salah satu warung di daerah Nagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya.

"Kemudian pemilik warung yang merasa curiga dengan materai tersebut dan menyampaikan kepada warga untuk diinformasikan kepada pihak berwajib," ujar Rifki.

Ia menambahkan, bahwa petugas pun bergerak cepat dan menangkap tersangka tak berselang lama ketika tersangka dalam perjalanan setelah pemilik warung menyampaikan informasi tersebut kepada petugas.

Rifki menjelaskan, adapun materai tempel palsu yang diedarkan tersebut sebanyak 20 lembar. Terdiri dari materai tempel nilai Rp6.000 diduga palsu sebanyak 1.000 buah dan 10 lembar materai tempel nilai Rp10.000 palsu sebanyak 500 buah.

"Tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polres Solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ungkap Rifki. (*/yki)

Baca Juga

Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah
Aset perkeretaapian yang ada di Gurun Bagan, Kelurahan Lubuk Sikarah, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatra Barat (Sumbar), hilang dicuri.
Aset Perkeretaapian di Kota Solok Hilang Dicuri, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Evelinda Golkar
Harga Bawang Merah Anjlok Bikin Petani di Solok Menjerit, Evelinda Desak Pemerintah Bergerak