Dukung Program Kampus Hijau, BTN Syariah Serahkan Tempat Sampah untuk UIN IB Padang

InfoLanggam — BTN Syariah memberikan bantuan berupa tempat sampah kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan kampus yang bersih dan berkelanjutan.

Bantuan ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program Green Metric University Ranking yang tengah diupayakan oleh pihak kampus.

Program ini bertujuan untuk mewujudkan UIN Imam Bonjol Padang sebagai kampus hijau yang ramah lingkungan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pengelolaan sampah secara bijak, dimulai dari penyediaan fasilitas tempat sampah yang memadai di lingkungan kampus.

Tempat sampah yang disediakan terbagi menjadi tiga kategori utama, yaitu:

  1. Sampah Organik
    Sampah organik adalah sampah yang berasal dari bahan alami dan dapat terurai secara alami.
    Contoh: sisa makanan, sayur, buah, kayu, dedaunan, dan tulang ikan.
  2. Sampah Anorganik
    Sampah anorganik merupakan sampah yang tidak mudah terurai dan umumnya berasal dari bahan buatan manusia.
    Contoh: plastik, botol plastik, kaleng minuman, kaca, kemasan makanan, dan styrofoam.
  3. Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
    Sampah ini mengandung zat yang berbahaya bagi manusia maupun lingkungan, sehingga perlu penanganan khusus.
    Contoh: bahan kimia, baterai, spidol, kartrid tinta, lampu, dan obat-obatan.

Dengan adanya tempat sampah terpilah ini, diharapkan mahasiswa dan seluruh warga kampus dapat lebih sadar terhadap pentingnya memilah dan membuang sampah pada tempatnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari kontribusi UIN Imam Bonjol Padang dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menuju predikat kampus hijau berstandar internasional. (*)

Baca Juga

Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Dalih Kejati Sumbar Soal Jemput Mahasiswa di Rumah usai Demo: Undang Diskusi 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi