Dukung Larangan Pendirian Tenda Pernikahan di Jalan, MUI Padang: Harus Cari Solusi

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad. (istimewa)

Langgam.id - Rencana penegakan aturan larangan pendirian tenda baralek atau pernikahan yang merampas badan jalan utama di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kali ini, dukungan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang.

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad mengapresiasi rencana adanya peraturan daerah (perda) larangan tenda pernikahan di jalan. "Dari segi kepentingan agama dan kenyamanan masyarakat, kami berikan apresiasi. Karena memang sebagian masyarakat kita sepertinya tidak lagi memberikan hak jalan," ujar Samad dihubungi langgam.id, pekan lalu.

Namun, kata Duski, sebelum Perda itu disahkan, sebaiknya Pemerintah Kota Padang mencari solusi untuk masyarakat yang memang tinggal di pinggir jalan. Seperti memfasilitasi gedung yang bisa dipakai dengan harga terjangkau dan sebagainya.

"Tinggal lagi bagi masyarakat yang kesulitan, apalagi tinggal di tepi jalan, apa solusi yang diberikan Pemerintah Kota Padang. Saran bisa menyediakan gedung untuk masyarakat atau lapangan terbuka. Makanya pemerintah pikirkan solusinya itu," katanya.

Seperti diketahui, rencana aturan larangan pendirian tenda di jalan ini akan dituangkan dalam perda tentang ketentraman dan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Dalam perda akan dibatasi pemakaian jalan bagi tenda pernikahan, khususnya di jalan utama agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain tenda juga dilarang mengadakan orgen tunggal lewat pukul 01.00 WIB dini hari. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif