Dukung Larangan Pendirian Tenda Pernikahan di Jalan, MUI Padang: Harus Cari Solusi

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad. (istimewa)

Langgam.id - Rencana penegakan aturan larangan pendirian tenda baralek atau pernikahan yang merampas badan jalan utama di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kali ini, dukungan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang.

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad mengapresiasi rencana adanya peraturan daerah (perda) larangan tenda pernikahan di jalan. "Dari segi kepentingan agama dan kenyamanan masyarakat, kami berikan apresiasi. Karena memang sebagian masyarakat kita sepertinya tidak lagi memberikan hak jalan," ujar Samad dihubungi langgam.id, pekan lalu.

Namun, kata Duski, sebelum Perda itu disahkan, sebaiknya Pemerintah Kota Padang mencari solusi untuk masyarakat yang memang tinggal di pinggir jalan. Seperti memfasilitasi gedung yang bisa dipakai dengan harga terjangkau dan sebagainya.

"Tinggal lagi bagi masyarakat yang kesulitan, apalagi tinggal di tepi jalan, apa solusi yang diberikan Pemerintah Kota Padang. Saran bisa menyediakan gedung untuk masyarakat atau lapangan terbuka. Makanya pemerintah pikirkan solusinya itu," katanya.

Seperti diketahui, rencana aturan larangan pendirian tenda di jalan ini akan dituangkan dalam perda tentang ketentraman dan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Dalam perda akan dibatasi pemakaian jalan bagi tenda pernikahan, khususnya di jalan utama agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain tenda juga dilarang mengadakan orgen tunggal lewat pukul 01.00 WIB dini hari. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket