Dukung Larangan Pendirian Tenda Pernikahan di Jalan, MUI Padang: Harus Cari Solusi

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad. (istimewa)

Langgam.id – Rencana penegakan aturan larangan pendirian tenda baralek atau pernikahan yang merampas badan jalan utama di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kali ini, dukungan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang.

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad mengapresiasi rencana adanya peraturan daerah (perda) larangan tenda pernikahan di jalan. “Dari segi kepentingan agama dan kenyamanan masyarakat, kami berikan apresiasi. Karena memang sebagian masyarakat kita sepertinya tidak lagi memberikan hak jalan,” ujar Samad dihubungi langgam.id, pekan lalu.

Namun, kata Duski, sebelum Perda itu disahkan, sebaiknya Pemerintah Kota Padang mencari solusi untuk masyarakat yang memang tinggal di pinggir jalan. Seperti memfasilitasi gedung yang bisa dipakai dengan harga terjangkau dan sebagainya.

“Tinggal lagi bagi masyarakat yang kesulitan, apalagi tinggal di tepi jalan, apa solusi yang diberikan Pemerintah Kota Padang. Saran bisa menyediakan gedung untuk masyarakat atau lapangan terbuka. Makanya pemerintah pikirkan solusinya itu,” katanya.

Seperti diketahui, rencana aturan larangan pendirian tenda di jalan ini akan dituangkan dalam perda tentang ketentraman dan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Dalam perda akan dibatasi pemakaian jalan bagi tenda pernikahan, khususnya di jalan utama agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain tenda juga dilarang mengadakan orgen tunggal lewat pukul 01.00 WIB dini hari. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian