Dukung Larangan Pendirian Tenda Pernikahan di Jalan, MUI Padang: Harus Cari Solusi

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad. (istimewa)

Langgam.id – Rencana penegakan aturan larangan pendirian tenda baralek atau pernikahan yang merampas badan jalan utama di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kali ini, dukungan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang.

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad mengapresiasi rencana adanya peraturan daerah (perda) larangan tenda pernikahan di jalan. “Dari segi kepentingan agama dan kenyamanan masyarakat, kami berikan apresiasi. Karena memang sebagian masyarakat kita sepertinya tidak lagi memberikan hak jalan,” ujar Samad dihubungi langgam.id, pekan lalu.

Namun, kata Duski, sebelum Perda itu disahkan, sebaiknya Pemerintah Kota Padang mencari solusi untuk masyarakat yang memang tinggal di pinggir jalan. Seperti memfasilitasi gedung yang bisa dipakai dengan harga terjangkau dan sebagainya.

“Tinggal lagi bagi masyarakat yang kesulitan, apalagi tinggal di tepi jalan, apa solusi yang diberikan Pemerintah Kota Padang. Saran bisa menyediakan gedung untuk masyarakat atau lapangan terbuka. Makanya pemerintah pikirkan solusinya itu,” katanya.

Seperti diketahui, rencana aturan larangan pendirian tenda di jalan ini akan dituangkan dalam perda tentang ketentraman dan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Dalam perda akan dibatasi pemakaian jalan bagi tenda pernikahan, khususnya di jalan utama agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain tenda juga dilarang mengadakan orgen tunggal lewat pukul 01.00 WIB dini hari. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang