Dukung Larangan Pendirian Tenda Pernikahan di Jalan, MUI Padang: Harus Cari Solusi

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad. (istimewa)

Langgam.id – Rencana penegakan aturan larangan pendirian tenda baralek atau pernikahan yang merampas badan jalan utama di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kali ini, dukungan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang.

Ketua MUI Kota Padang Duski Samad mengapresiasi rencana adanya peraturan daerah (perda) larangan tenda pernikahan di jalan. “Dari segi kepentingan agama dan kenyamanan masyarakat, kami berikan apresiasi. Karena memang sebagian masyarakat kita sepertinya tidak lagi memberikan hak jalan,” ujar Samad dihubungi langgam.id, pekan lalu.

Namun, kata Duski, sebelum Perda itu disahkan, sebaiknya Pemerintah Kota Padang mencari solusi untuk masyarakat yang memang tinggal di pinggir jalan. Seperti memfasilitasi gedung yang bisa dipakai dengan harga terjangkau dan sebagainya.

“Tinggal lagi bagi masyarakat yang kesulitan, apalagi tinggal di tepi jalan, apa solusi yang diberikan Pemerintah Kota Padang. Saran bisa menyediakan gedung untuk masyarakat atau lapangan terbuka. Makanya pemerintah pikirkan solusinya itu,” katanya.

Seperti diketahui, rencana aturan larangan pendirian tenda di jalan ini akan dituangkan dalam perda tentang ketentraman dan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Dalam perda akan dibatasi pemakaian jalan bagi tenda pernikahan, khususnya di jalan utama agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain tenda juga dilarang mengadakan orgen tunggal lewat pukul 01.00 WIB dini hari. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Empat Kali Dilanda Banjir, Warga Lapau Munggu Desak Pemda Keruk Sungai yang Kian Dangkal