Langgam.id - Polisi menangkap seorang dukun gadungan pelaku pencurian cincin emas di Kenagarian Kambang, Lengayang, Pesisir Selatan. Pria berinisial RP (38) melakukan pencurian dengan berpura-pura bisa mengobati penyakit.
Kapolsek Lengayang Iptu Beny Hari Muryanto mengatakan pencurian itu terjadi pada Sabtu (31/7/2021). Ketika itu korban bernama Rita (40) mencoba meminta jasa pelaku untuk mengobati suaminya.
"Terlapor berpura-pura menjadi dukun bisa mengobati mata suami korban yang rabun," kata Beny, Minggu (1/8/2021).
Dalam proses pengobatan itu, pelaku sempat meminta korban melepas cincin emas dan menaruh perhiasan itu di dalam mangkok. Tanpa sepengatahuan korban, perhiasan itu dibawa kabur oleh pelaku.
Korban akhirnya sadar perbuatan dukun gadungan itu saat pelaku sudah pergi. Setelah melakukan pencarian, korban mendapati pelaku sedang menjual cincin hasil curian itu di pasar.
"Korban dan mertua korban pun langsung mengejar terlapor dan menemukannya di Pasar Lakitan sedang menjual cincin emas tersebut dan langsung memberitahu Polsek Lengayang," ungkap Beny.
Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke polisi. Kini dukun gadungan di Pesisir Selatan itu harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sekarang pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya, kerugian korban kurang lebih Rp6,3 juta," ujar Beny. (ABW)