Dukun Gadungan di Pesisir Selatan Ditangkap Usai Curi Cincin Emas

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Polisi menangkap seorang dukun gadungan pelaku pencurian cincin emas di Kenagarian Kambang, Lengayang, Pesisir Selatan. Pria berinisial RP (38) melakukan pencurian dengan berpura-pura bisa mengobati penyakit.

Kapolsek Lengayang Iptu Beny Hari Muryanto mengatakan pencurian itu terjadi pada Sabtu (31/7/2021). Ketika itu korban bernama Rita (40) mencoba meminta jasa pelaku untuk mengobati suaminya.

"Terlapor berpura-pura menjadi dukun bisa mengobati mata suami korban yang rabun," kata Beny, Minggu (1/8/2021).

Dalam proses pengobatan itu, pelaku sempat meminta korban melepas cincin emas dan menaruh perhiasan itu di dalam mangkok. Tanpa sepengatahuan korban, perhiasan itu dibawa kabur oleh pelaku.

Korban akhirnya sadar perbuatan dukun gadungan itu saat pelaku sudah pergi. Setelah melakukan pencarian, korban mendapati pelaku sedang menjual cincin hasil curian itu di pasar.

"Korban dan mertua korban pun langsung mengejar terlapor dan menemukannya di Pasar Lakitan sedang menjual cincin emas tersebut dan langsung memberitahu Polsek Lengayang," ungkap Beny.

Kejadian itu akhirnya dilaporkan ke polisi. Kini dukun gadungan di Pesisir Selatan itu harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sekarang pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya, kerugian korban kurang lebih Rp6,3 juta," ujar Beny. (ABW)

Baca Juga

Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak