Langgam.id - Polisi sedang mendalami dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. Dana itu terkait bantuan sosial (bansos) covid-19 untuk masyarakat.
Menutup polisi, dari laporan masyarakat, dana pokir yang diberikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Begitupun terkait dalam hal jumlah nominal bansos.
"Kami masih dalam proses penyelidikan. Kami telah meminta keterangan 100 lebih orang saksi terkait dana ini," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Jumat (11/6/2021).
Pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ilham Maulana untuk mengklarifikasi, hanya saja tidak dipenuhi. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Padang ini dikabarkan meminta penjadwalan ulang.
"Hari ini kami layangkan surat pada yang bersangkutan untuk hadir di Polresta Padang, tapi tidak hadir," jelasnya.
Imran mengatakan dana pokir bansos covid-19 yang diselidiki anggaran tahun 2020. Diduga, dalam temuan ini negara mengalami kerugian ratusan juta.
"Kerugian negara ratusan juta, lagi kami klarifikasi, kami pastikan perbuatan itu terjadi apa tidak. Kami berharap yang bersangkutan koperatif memberikan keterangan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda menyebutkan, dengan tidak memenuhi panggilan maka pihaknya mengatur jadwal ulang untuk mengklarifikasi.
"Hari Senin depan kami jadwalkan ulang," singkatnya.
Langgam.id telah mencoba menghubungi Ilham terkait dugaan penyelewengan dana itu. Namun Wakil Ketua DPRD Padang itu belum memberikan respons. (Irwanda/ABW)