Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar: Diawali BPK, Bergulir ke Polda

Bansos dari APBD Padang

Ilustrasi - uang. (Foto: Mohamad Trilaksono/pixabay.com)

Langgam.id - Pengungkapan dugaan penyelewengan dana penanganan covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) terus bergulir. Dugaan yang berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu kini sudah mulai ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.

Dugaan penyelewengan dana dimulai dengan adanya temuan LHP BPK yang menunjukkan dana diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan covid-19. Sebesar Rp150 miliar dipakai dan Rp10 miliar harus dikembalikan. Dari temuan BPK, ada indikasi Rp49 miliar dicurigai dan diragukan penggunaannya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar lalu membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran itu. DPRD menyebut, salah satu dugaan penyimpangan dana terjadi dalam pengadaan hand sanitizer.

“DPRD berpijak pada temuan BPK, angkanya sekitar Rp160 miliar, sudah satu minggu kami bekerja, penyelewengan berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer,” kata Wakil Ketua Pansus Novrizon, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Mahasiswa Demo Soal Penyelewengan Dana Covid-19, Ini Tanggapan Gubernur Sumbar

Pansus DPRD juga memanggil perusahaan rekanan pengadaan hand sanitizer itu. Selain rekanan, Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman juga dipanggil pansus untuk mengungkap kebenaran penggunaan dana itu. Erman menilai biaya pengadaan hand sanitizer yang lebih mahal saat masa pendemi merupakan hal wajar.

“Itu bukan temuan, tapi dipertanyakan. Jadi itu pembelian-pembelian dalam rangka percepatan penanganan covid-19, jadi sudah kita jelaskan kepada pansus sebagai pertanggungjawaban,” kata Erman kepada langgam.id, Selasa (23/2/2021).

Setelah memanggil beberapa pihak, Pansus DPRD akhirnya memberikan rekomendasi terkait dugaan penyelewengan dana ini. Pansus meminta sanksi secara kedinasan dijatuhkan kepada Kepala BPBD Erman Rahman dan stafnya. Pansus juga meminta BPK melakukan audit lanjutan.

“Kami pansus meminta agar DPRD Sumbar untuk bisa, meminta BPK melakukan audit lanjutan, audit investigasi,” kata Ketua Pansus DPRD Sumbar Dana Covid-19 Mesra di Padang, Jumat (26/2/2021).

Di hari yang sama, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Sumbar soal penyelewengan dana covid-19. Hal ini disampaikan berdasarkan rapat paripurna di Kantor DPRD Sumbar, Jumat (26/2/2021) malam.

“Kita lakukan sesuai rekomendasinya, dan ini pemantapan dari LHP BPK, insya Allah kita siap menjalankan rekomendasi sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Baca juga: Polda Sumbar Panggil Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

Setelah selesai di DPRD, kasus itu kini berlanjut ke ranah hukum. Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana covid-19. Dugaan penyelewengan terkait pengadaan hand sanitizer itu merupakan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar.

“Sekarang masih dalam proses penyelidikan. Sambil nanti menunggu hasil rekomendasi dari BPK. Walaupun ada tindak pidana bisa diproses, tapi masih menunggu,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (1/3/2021). (Tim langgam.id/ABW)

Baca Juga

Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik umat Kristen di Padang
Menteri Agama Utus Tim untuk Mendalami Insiden Perusakan Rumah Doa
Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan