Dugaan Pelaku Penembakan Sesama Polisi di Solsel Bekingi Tambang Ilegal, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono memberikan keterangan soal kasus penembakan di Polres Solok Selatan. [foto: Humas Polda Sumbar]

Langgam.id – Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar dalam mendukung aktivitas tambang ilegal.

Dugaan ini muncul setelah insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari pada Jumat (22/11/2024).

Kapolda menjelaskan bahwa penembakan tersebut terjadi di area parkir Mapolres Solok Selatan pada Jumat dini hari. Pelaku, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang, diduga menembak korban dari jarak dekat menggunakan senjata api dinas. Tembakan tersebut mengenai pelipis dan pipi korban, yang langsung meninggal dunia di lokasi.

Kapolda mengakui mendengar adanya rumor bahwa pelaku memiliki hubungan dengan aktivitas tambang ilegal yang sedang ditindak tegas oleh AKP Ulil dan jajarannya. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini masih dalam proses pendalaman.

“Kami belum dapat menyimpulkan apakah pelaku benar membekingi tambang ilegal. Pendalaman ini mencakup hubungan antara pelaku dan korban, termasuk apakah ada konflik kepentingan di antara keduanya,” kata Irjen Suharyono saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat (22/11/2024).

Menurut Kapolda, AKP Ulil sebelumnya telah mendapatkan apresiasi atas kinerjanya dalam memberantas tambang ilegal, terutama penambangan galian C tanpa izin di Solok Selatan. Penegakan hukum yang dipimpin oleh korban diduga memicu pro dan kontra di lapangan.

“Dua hari sebelum peristiwa, saya masih bertemu dengan AKP Ulil untuk memberikan apresiasi atas kinerjanya. Tidak ada yang menyangka peristiwa tragis ini akan terjadi,” ujar Kapolda.

Pelaku, AKP Dadang, menyerahkan diri ke Polda Sumbar beberapa jam setelah kejadian. Saat ini, ia tengah diperiksa intensif oleh penyidik untuk mengungkap motif di balik tindakan tersebut.

Kapolda menyebutkan bahwa insiden ini akan menjadi perhatian serius bagi institusi Polri, baik untuk penegakan hukum terhadap pelaku maupun pengawasan terhadap internal.

“Kami akan memastikan tindakan tegas terhadap pelaku, termasuk proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam waktu dekat. Selain itu, kami juga akan memberikan perhatian penuh kepada keluarga korban,” tambah Kapolda.

Jenazah AKP Ulil Ryanto Anshari telah diberangkatkan ke kampung halamannya di Makassar untuk dimakamkan. Almarhum dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi yang meninggalkan jejak karier cemerlang di Polri.

Penegakan hukum terhadap tambang ilegal, terutama di wilayah Solok Selatan, akan terus dilanjutkan. Kapolda memastikan bahwa insiden ini tidak akan mengendurkan semangat aparat dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara. (*/yki)

Baca Juga

Sosok AKP Herlina jadi sorotan, setelah dirinya berani mengajukan diri menjadi kapolsek. Hal itu dilakukan Polwan satu ini langsung
Sosok AKP Herlina, Polwan yang Berani Ajukan Diri ke Kapolda Sumbar Jadi Kapolsek di Mentawai
Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar. Eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ini tewas.
Rekonstruksi Adegan Dadang Tembak Kompol Anumerta Ulil Dibatasi Peliputan
Mabes Polri akan menggelar rekonstruksi kasus tewasnya eks Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar,
Polri Rekonstruksi Kasus Penembakan Kompol Anumerta Ulil Hari Ini
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kapolda Sumbar Resmi Berganti
Kapolda Sumbar Resmi Berganti
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa sepanjang tahun 2024, ada sebanyak 292 personel Polda Sumbar lakukan pelanggaran.
34 Personel Polda Sumbar Dipecat Sepanjang 2024