Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Rasidin, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Rasidin Padan

Penyidik Tipikor Polresta Padang melakukan pennggeledahan di RSUD Rasidin Padang (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam - Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang, Jumat (6/9/2019). Pengeledahan itu dilakukan terkait adanya dugaan kasus korupsi di rumah sakit berpelat merah tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna membenarkan penggeledahan itu. Menurutnya, dugaan korupsi itu di RSUD Rasidin Padang ini menyangkut pengadaan anggaran alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

"Alokasi anggaran tahun 2013 sebesar Rp10 miliar. Dugaan korupsi ini membuat kerugian negara sekitar Rp5 miliar," ujar Edriyan dihubungi langgam.id, Jumat (6/9/2019) malam.

Ia mengatakan, dari pengungkapan kasus dugaan korupsi ini, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka. Penetapan tersangka telah dilaksanakan sejak satu bulan lalu.

"Empat orang tersangka dari swasta dan satu tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berkemungkinan, tersangkanya akan bertambah," katanya.

Meski telah menetapkan tersangka, namun Edriyan belum mau membeberkan identitas para tersangka. Termasuk juga, pemeriksaan terhadap tersangka belum pernah dilakukan.

"Pemberkasan kemungkinan satu bulan lagi. Tersangka belum pernah kami periksa namun kemungkinan akan ada tambahan tersangka. Dugaan korupsi ini ada beberapa item alkes," pungkasnya.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di  beberapa ruangan di RSUD Rasidin. Di antaranya ruangan Kabid Keperawatan Wirdanelly dan Kasi Askep Irwandi serta Kasi Etika Keperawatan dan SDM Hastrina Yanti. Termasuk juga ruangan Kasubag Program Sofiantita.

Dari pengeledahan tampak penyidik membawa koper berwarna merah. Mereka juga memeriksa beberapa dokumen-dokumen di beberapa ruang di lantai dua tersebut.

Kemudian, penyidik berlanjut melakukan penggeledah di ruang arsip RSUD Rasidin yang berada di lantai dasar. Di sini, penyidik cukup lama melakukan penggeledahan dan memeriksa beberapa dokumen yang ada. Selanjutnya penyidikan menggeledah ke gudang yang berada di belakang rumah sakit.

Usai penggeledahan, penyidik menuju ruangan Direktur Utama (Dirut) RSUD Rasidin, Herlin Sridiani. Cukup lama penyidik berada di dalam ruangan Dirut rumah sakit berpelat merah tersebut. Penyidik baru keluar ruangan sekitar pukul 19.00 WIB.

Dirut RSUD Rasidin, Herlin Sridiani mengakui, pihak kepolisian menyita beberapa dokumen dari penggeledahan. Seperti Surat Keputusan (SK) dan surat dokumen lainnya.

"Ada SK yang dibawa. Saya tidak terlalu tahu kasus ini sebab saya menjabat Dirut sejak tahun 2016. Saya sendiri belum pernah diminta keterangan dari pihak kepolisian," ujarnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kejati Sumbar Tangani 51 Kasus Korupsi di 2024, Rp7,5 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan