Dugaan Korupsi Alkes, Mantan Direktur RSUD Rasidin Padang Ditahan Polisi

Dugaan Korupsi Alkes, Mantan Direktur RSUD Rasidin Padang Ditahan Polisi

Penyidik Tipikor Polresta Padang saat melakukan penggeledahan di RSUD Rasidin Padang (Foto: Irwanda Saputra)

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang resmi melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang berinisial AS. Penahanan ini dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Rasidin tahun 2013.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan membenarkan proses penahanan terhadap mantan Dirut rumah sakit berpelat merah itu. “Ya (sudah ditahan),” ujarnya kepada langgam.id melalui WhatsApp, Rabu (11/9/2019).

Yulmar belum bisa membeberkan sejak kapan dilakukan penahanan. Ia mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rilis secara terbuka kepada awak media yang aka dilakukan pada hari ini.

“Nanti kita press release jam 15.00 WIB,” singkatnya.

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna membenarkan adanya dugaan kasus korupsi di RSUD Rasidin Padang. Bahkan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Alokasi anggaran tahun 2013 sebesar Rp10 miliar. Dugaan korupsi iini membuat kerugian negara sekitar Rp5 miliar. Lima tersangka di antaranya, empat orang tersangka dari swasta dan satu tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Edriyan dihubungi langgam.id beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada Jumat (6/9/2019) kemarin, tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang juga telah melakukan penggeledahan di  beberapa ruangan di RSUD Rasidin. Di antaranya ruangan Kabid Keperawatan, Kasi Askep serta Kasi Etika Keperawatan dan SDM. Termasuk juga ruangan Kasubag Program Sofiantita.

Dari pengeledahan tampak penyidik membawa koper berwarna merah. Mereka juga memeriksa beberapa dokumen-dokumen di beberapa ruang di lantai dua tersebut.

Kemudian, penyidik berlanjut melakukan penggeledah di ruang arsip RSUD Rasidin Padang yang berada di lantai dasar. Di sini, penyidik cukup lama melakukan penggeledahan dan memeriksa beberapa dokumen yang ada. Selanjutnya penyidikan menggeledah ke gudang yang berada di belakang rumah sakit. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Melihat Rekam Jejak Pemberitaan Kasus Korupsi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar