Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Barang bukti narkotika jenis sabu. [Dok. Polres Dharmasraya]

Langgam.id - Dua orang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya.

Dikutip Langgam.id dari tribratanews.sumbar.polri.go.id Senin (20/6/2022), keduanya diamankan petugas di Jorong Lagan Jaya I Kenagarian Sipangkur Kecamatan Koto Salak.

"Masing-masing berinisial SJ (33) dan IL (36). Warga Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya," kata Kepala Satresnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rusmardi.

Disampaikan, kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (18/6/2022). Petugas, sebutnya, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi ada penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya menemukan kedua pelaku tengah menggunakan narkoba jenis sabu.

Usai diamankan, polisi menemukan barang bukti sebuah kotak plastik warna kuning. Di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip bening ukuran sedang berisi butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis sabu.

Petugas juga menemukan sebuah sendok plastik ukuran kecil warna bening. Selain itu, juga disita barang bukti lainnya sebuah dompet berisikan sebuah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol kaca bening ukuran kecil.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Baca Juga: Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu

Demi kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Semen Padang FC harus menelan kekalahan dengan skor akhir 2-0 saat menghadapi Persib Bandung pada putaran pertama liga Super League
Laga Perdana, Semen Padang FC Kalah 0-2 dari Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
30 Anak Korban Perusakan Rumah Doa Jalani Trauma Healing
Temui Anak Korban Kekerasan Penyerangan Rumah Doa, Wapres Gibran Serahkan Bantuan
Temui Anak Korban Kekerasan Penyerangan Rumah Doa, Wapres Gibran Serahkan Bantuan
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang