Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Barang bukti narkotika jenis sabu. [Dok. Polres Dharmasraya]

Langgam.id – Dua orang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya.

Dikutip Langgam.id dari tribratanews.sumbar.polri.go.id Senin (20/6/2022), keduanya diamankan petugas di Jorong Lagan Jaya I Kenagarian Sipangkur Kecamatan Koto Salak.

“Masing-masing berinisial SJ (33) dan IL (36). Warga Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya,” kata Kepala Satresnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rusmardi.

Disampaikan, kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (18/6/2022). Petugas, sebutnya, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi ada penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya menemukan kedua pelaku tengah menggunakan narkoba jenis sabu.

Usai diamankan, polisi menemukan barang bukti sebuah kotak plastik warna kuning. Di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip bening ukuran sedang berisi butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis sabu.

Petugas juga menemukan sebuah sendok plastik ukuran kecil warna bening. Selain itu, juga disita barang bukti lainnya sebuah dompet berisikan sebuah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol kaca bening ukuran kecil.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Baca Juga: Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu

Demi kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Perwakilah kuasa hukum korban banjir Sumatra di PTUN Jakarta. (Foto LBH Padang)
Korban Banjir Sumbar hingga Aceh Gugat Negara, Tuntut Pemulihan dan Audit Lingkungan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran