Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Barang bukti narkotika jenis sabu. [Dok. Polres Dharmasraya]

Langgam.id – Dua orang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Dharmasraya.

Dikutip Langgam.id dari tribratanews.sumbar.polri.go.id Senin (20/6/2022), keduanya diamankan petugas di Jorong Lagan Jaya I Kenagarian Sipangkur Kecamatan Koto Salak.

“Masing-masing berinisial SJ (33) dan IL (36). Warga Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya,” kata Kepala Satresnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rusmardi.

Disampaikan, kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (18/6/2022). Petugas, sebutnya, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi ada penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya menemukan kedua pelaku tengah menggunakan narkoba jenis sabu.

Usai diamankan, polisi menemukan barang bukti sebuah kotak plastik warna kuning. Di dalamnya terdapat 1 buah plastik klip bening ukuran sedang berisi butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis sabu.

Petugas juga menemukan sebuah sendok plastik ukuran kecil warna bening. Selain itu, juga disita barang bukti lainnya sebuah dompet berisikan sebuah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol kaca bening ukuran kecil.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Baca Juga: Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu

Demi kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Dharmasraya.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?