DPRD Tanah Datar Sahkan 5 Ranperda Jadi Perda

tuak Payakumbuh, gugatan kabupaten solok

Ilustrasi - Undang-Undang dan palu sidang. (Foto: succo/pixabay.com)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar sahkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) jadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna.

Lima Ranperda tersebut yaitu tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Perusahaan Daerah Tuah Sepakat, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Pedoman Pemberian Nama Jalan Fasilitas Umum.

Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi mengatakan sebelum 5 Ranperda tersebut ditetapkan, sudah dilakukan beberapa tahapan dan proses, mulai dari penyampaian Ranperda oleh Bupati Tanah Datar untuk dibahas DPRD dan dilanjutkan sesi I dengan pembahasan oleh pansus melalui fraksi-fraksi.

"Pengesahan Ranperda tersebut dilakukan pada sesi II. Juru bicaranya Benny Apero dengan pembahasan pedoman pemberian nama jalan dan fasilitas umum." tuturnya seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Daerah Tanah Datar, Rabu (03/03/2021).

Lanjutnya, Eri Hendri sebagai juru bicara pansus II membahas Perusahaan Daerah Tuah Sepakat dan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar. Pansus III membahas penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengelolaan barang milik daerah dengan juru bicaranya Istiqlal.

Usai pembahasan, kelima ranperda tersebut disetujui ketiga pansus dan disepakati 8 fraksi untuk ditetapkan menjadi perda yang dituangkan dalam nota kesepakatan bupati dengan DPRD.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sumbang pemikiran dalam pembahasan lima Ranperda tersebut.

"Terimakasih atas sumbangsi pemikiran dalam pembahasan lima ranperda tersebut sebagai wujud kerjasama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar," kata Eka. (Mg-Rinta/ABW)

Baca Juga

Hasil autopsi jasad CNS, siswi MTsN Tanah Datar yang ditemukan meninggal di dalam karung beberapa waktu lalu, akan keluar pada .
Hasil Autopsi Jasad Siswi dalam Karung di Tanah Datar Keluar 25 Februari
Polisi mengungkap identitas mayat perempuan dalam karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Cinta Novita Sari Mista,
Identitas Mayat dalam Karung di Tanah Datar Terungkap, Seorang Pelajar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Permohonan Tidak Jelas, MK Tolak Gugatan Pilkada Tanah Datar
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun
Menilik Prosesi 'Maanta Syaraik Baraja ka Guru Silek' di Gurun
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) membangun gedung baru SDN 11 Lawang Mandahiliang, Kecamatan Salimpaung, Tanah Datar
Majelis Rektor Indonesia Bantu Pembangunan SD di Tanah Datar