DPRD Sumbar Undang Kementerian PUPR Bahas Pemindahan Tol di Limapuluh Kota

Jalan Tol Trans Sumatra

Ilustrasi jalan tol (Foto: pu.go.id)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) akan mengadakan pertemuan dengan mengundang pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pertemuan akan membahas permasalahan tol Trans Sumatera ruas Padang-Pekanbaru.

Hal ini terkait pembangunan jalan tol Trans Sumatera ruas Padang-Pekanbaru yang mengalami penolakan oleh masyarakat 4 nagari di Kabupaten Limapuluh Kota. Mereka menolak pembangunan tol di atas lahan produktif dan pemukiman warga.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan pihaknya masih menyusun agenda pertemuan. Saat ini DPRD Sumbar sendiri masih menyelesaikan pembahasan KU-PPAS perubahan 2021.

"Setelah pembahasan KU-PPAS 2021 ini insyaallah kita akan ada pertemuan lagi, nanti dijadwalkan oleh Bamus, sekarang belum ada dijadwalkan," katanya Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Dukung Akses Dharmasraya ke Tol Trans Sumatra, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan 2 Hal

DPRD Sumbar nantinya akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait pembangunan jalan tol. Seperti dari pemerintah provinsi Sumbar, termasuk dari pihak Kementerian PUPR yang mengurus soal tol tersebut yaitu Balai Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Banyak itu, pokoknya dari pihak yang berkompeten, kita sudah mencatat, nanti dari pusat juga kita undang, mereka harus hadir," katanya.

Terkait permintaan warga agar memindahkan jalur tol di wilayah yang tidak produktif dan bukan pemukiman, DPRD Sumbar belum bisa memutuskan sikap. Hal itu harus dirapatkan dulu dengan pihak-pihak tersebut agar mengetahui bagaimana nantinya.

"Kita harus rapat dulu dengan mereka soal jalur itu, kita undang insyaallah mereka konfirmasi hadir, itu untuk mereka juga karena pemerintah pusat tidak mau proyek strategis ini terganggu, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang sudah-sudah, pembangunan menjadi lambat," katanya.

Sebelumnya puluhan masyarakat menyampaikan aspirasi agar pemerintah memindahkan jalur tol di wilayahnya karena berada di wilayah produktif di DPRD Sumbar Jumat (2/10/2020).

Masyarakat tersebut merupakan perwakilan dari 4 nagari di Limapuluh Kota yang daerahnya terkena proyek jalan Tol Trans Sumatera ruas Padang-Pekanbaru.

Masyarakat yang menolak pembangunan jalan tol di wilayahnya berasal dari Nagari Lubuk Batingkok, Nagari Gurun yang berada di Kecamatan Harau. Kemudian masyarakat yang berasal dari Nagari Taeh Baruah dan Nagari Koto Baru Simalanggang yang berada di Kecamatan Payakumbuh.

Lokasi warga tersebut termasuk dalam proyek tol Seksi IV. Jalan tol Padang-Pekanbaru mempunyai panjang total 254 kilometer dan terbagi menjadi enam seksi, yaitu Seksi I Padang-Sicincin, Seksi II Sicincin-Bukittinggi, Seksi II Bukittinggi-Payakumbuh, Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan, Seksi V Pangkalan-Bangkinang dan Seksi VI Bangkinang-Pekanbaru. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan batung merupakan SDA yang melimpah pada Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kota Payakumbuh.
Ampangan Kapalo Koto Penghasil Batung Berkualitas, Supardi: Harus Dikelola Agar Jadi Komoditi Ekspor
Pengentasan kemiskinan merupakan persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah. Oleh sebab itu,
Ketua DPRD Sumbar: Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemda