Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar Targetkan Februari Ketuk Palu Ranperda KIP.
Langgam.id - DPRD Provinsi Sumatera Barat menargetkan Rancangan Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Ranperda KIP) ketuk palu Februari mendatang. Upaya penyempurnaan materi, Komisi I melakukan studi banding ke Provinsi Banten, Selasa (18/1/2022).
"Banten telah lebih dahulu memiliki Perda KIP. Sudah sejak tahun 2012," kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar menyebutkan alasan dipilihnya Banten untuk studi banding.
Irsyad Syafar mengaku mendapat banyak pengayaan materi di sana. Keterbukaan informasi publik di Banten dinilai bagus sehingga perlu diterapkan di Sumbar.
"InsyaAllah, awal Februari kita sudah ketuk palu. Kemudian akan dilanjutkan dengan peraturan gubernur dan penerapan di OPD-OPD," tutur Irsyad.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri mengatakan, ada enam poin penting yang ingin digali dari hasil kunjungan tersebut. Yakni, katanya, tentang bagaimana penyelenggaraan dan pengelolaan SPBE OPD di lingkup Provinsi Banten.
Kemudian, mekanisme penyelenggaraan KIP, dan koordinasi serta pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Penting juga mengkaji nilai-nilai dan kearifan lokal dalam KIP.
"Kemudian tingkat partisipasi masyarakat. Serta seperti apa reward dan punishment yang diberikan oleh gubernur terhadap OPD dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik," katanya seperti dilansir sumbarprov.go.id.
Baca juga: Dorong Keterlibatan Publik, DPRD Sumbar Bahas Ranperda Keterbukaan Informasi
KIP penting demi mewujudkan pemerintahan akuntabel dan tranparansi. Khususnya, lanjut Syamsul Bahri, dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Diketahui, DPRD Sumbar melalui hak inisiatifnya, menggagas Ranperda tentang KIP Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Untuk penyempurnaan materi muatan Ranperda, Komisi I DPRD Sumbar melakukan pembahasan ke berbagai daerah.
Kunjungan kemarin, rombongan terdiri dari 10 anggota DPRD Sumbar. Kemudian, Kadis Kominfotik Sumbar dan Ketua Komisi Informasi Nofal Wiska.
—