DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda AKB di Dharmasraya

Langgam.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kian digencarkan. Hari ini, Jumat (16/10/2020), sosialisasi dilakukan oleh Komisi II DPRD Sumatra Barat di Dharmasraya.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi gambaran serta acuan dalam penerapan Perda AKB, sehingga dapat diterima dan dipatuhi masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius mengatakan, tujuan dari Perda AKB adalah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19. Mengingat kasus positif di Sumbar masih bertambah setiap harinya.

Arkadius menegaskan perda tersebut bukanlah ancaman melainkan panduan bagi masyarakat. Dirinya berharap, Perda AKB dapat dijadikan sebagai acuan masyarakat dalam menjalani kehidupan di masa pandemi.

“Tujuan dari Perda ini bukanlah sanksi. Kami (pemerintah) tidak perlu uang masyarakat, kami tidak perlu uang pimpinan perusahaan. Tapi yang kami inginkan adalah masyarakat sehat, tidak abai, masyarakat peduli dengan masalah Covid-19,” ujarnya. (INF)

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya yang dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyalurkan bantuan kepada seluruh masyarakat
Diundang Terima Penghargaan di Hari Otda, Pemkab Dharmasraya Satu-satunya dari Sumbar
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Dharmasraya agar dapat
Jaga Stok Aman dan Tersedia, Bupati Dharmasraya Imbau ASN Rutin Donor Darah
Inspeksi Pascalebaran, Bupati Dharmasraya Temukan Kendaraan Dinas Tak Layak Jalan
Inspeksi Pascalebaran, Bupati Dharmasraya Temukan Kendaraan Dinas Tak Layak Jalan
Sekda Dharmasraya, Adlisman menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah turut membantu kesuksesan penyelenggaraan kegiatan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445
Kegiatan Ramadan Berjalan Sukses, Sekda Dharmasraya Ucapkan Terima Kasih
Sekda Dharmasraya, Adlisman mengatakan akan menindak tegas PNS yang tidak mengikuti Apel Gabungan ataupun tidak masuk di hari pertama kerja.
Pemkab Dharmasraya Tindak Tegas PNS yang Tak Hadir di Hari Pertama Kerja Pascalebaran
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memimpin Apel Gabungan Bulan Maret di halaman Kantor Bupati pada Senin (4/3/2024). Apel
Pimpin Apel Gabungan Bulan Maret, Ini Arahan Bupati Dharmasraya