DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda AKB di Dharmasraya

Langgam.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kian digencarkan. Hari ini, Jumat (16/10/2020), sosialisasi dilakukan oleh Komisi II DPRD Sumatra Barat di Dharmasraya.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi gambaran serta acuan dalam penerapan Perda AKB, sehingga dapat diterima dan dipatuhi masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius mengatakan, tujuan dari Perda AKB adalah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19. Mengingat kasus positif di Sumbar masih bertambah setiap harinya.

Arkadius menegaskan perda tersebut bukanlah ancaman melainkan panduan bagi masyarakat. Dirinya berharap, Perda AKB dapat dijadikan sebagai acuan masyarakat dalam menjalani kehidupan di masa pandemi.

“Tujuan dari Perda ini bukanlah sanksi. Kami (pemerintah) tidak perlu uang masyarakat, kami tidak perlu uang pimpinan perusahaan. Tapi yang kami inginkan adalah masyarakat sehat, tidak abai, masyarakat peduli dengan masalah Covid-19,” ujarnya. (INF)

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya Selesaikan Pembangunan 4 Lapak UMKM di Sungai Duo
Pemkab Dharmasraya Selesaikan Pembangunan 4 Lapak UMKM di Sungai Duo
50 Ribu Masker Bantuan Wagub Sumbar Dibagikan Serentak di Dharmasraya
50 Ribu Masker Bantuan Wagub Sumbar Dibagikan Serentak di Dharmasraya
Pemkab Dharmasraya Dorong 56 SD Siapkan Akreditasi Perpustakaan
Pemkab Dharmasraya Dorong 56 SD Siapkan Akreditasi Perpustakaan
Rapor Siswa SD dan SMP di Padang Dibagikan Via Online
Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Dharmasraya dan Sawahlunto Kembali PJJ
6 Ruas Jalan di Dharmasraya Diaspal, Pemkab Kucurkan Anggaran APBD
6 Ruas Jalan di Dharmasraya Diaspal, Pemkab Kucurkan Anggaran APBD
Dharmasraya Dapat 2 X-Ray Portable dari Kemenkes, Percepat Deteksi TBC hingga Nagari
Dharmasraya Dapat 2 X-Ray Portable dari Kemenkes, Percepat Deteksi TBC hingga Nagari