DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda AKB di Dharmasraya

Langgam.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kian digencarkan. Hari ini, Jumat (16/10/2020), sosialisasi dilakukan oleh Komisi II DPRD Sumatra Barat di Dharmasraya.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi gambaran serta acuan dalam penerapan Perda AKB, sehingga dapat diterima dan dipatuhi masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius mengatakan, tujuan dari Perda AKB adalah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19. Mengingat kasus positif di Sumbar masih bertambah setiap harinya.

Arkadius menegaskan perda tersebut bukanlah ancaman melainkan panduan bagi masyarakat. Dirinya berharap, Perda AKB dapat dijadikan sebagai acuan masyarakat dalam menjalani kehidupan di masa pandemi.

“Tujuan dari Perda ini bukanlah sanksi. Kami (pemerintah) tidak perlu uang masyarakat, kami tidak perlu uang pimpinan perusahaan. Tapi yang kami inginkan adalah masyarakat sehat, tidak abai, masyarakat peduli dengan masalah Covid-19,” ujarnya. (INF)

Baca Juga

Dinas Pangan Dharmasraya Gencarkan Gerakan Makan Ikan di Sekolah
Dinas Pangan Dharmasraya Gencarkan Gerakan Makan Ikan di Sekolah
Masker ketat
Dharmasraya dan Sijunjung Terdampak Kabut Asap Kiriman, BPBD Imbau Warga Pakai Masker
Siswa PAUD dan TK di Dharmasraya Kembali Belajar di Sekolah
Siswa PAUD dan TK di Dharmasraya Kembali Belajar di Sekolah
Pemrov Sumbar Bagikan Masker
Pemkab Dharmasraya Liburkan TK dan Paud Dampak Kabut Asap
Kabut Asap Riau
Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat Meski Nihil Karhutla
Sumbar Minim Titik Panas, Solok Selatan dan Dharmasraya Tetap Waspada Kabut Asap Kiriman
Sumbar Minim Titik Panas, Solok Selatan dan Dharmasraya Tetap Waspada Kabut Asap Kiriman