DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda AKB di Dharmasraya

Langgam.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kian digencarkan. Hari ini, Jumat (16/10/2020), sosialisasi dilakukan oleh Komisi II DPRD Sumatra Barat di Dharmasraya.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi gambaran serta acuan dalam penerapan Perda AKB, sehingga dapat diterima dan dipatuhi masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius mengatakan, tujuan dari Perda AKB adalah untuk melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19. Mengingat kasus positif di Sumbar masih bertambah setiap harinya.

Arkadius menegaskan perda tersebut bukanlah ancaman melainkan panduan bagi masyarakat. Dirinya berharap, Perda AKB dapat dijadikan sebagai acuan masyarakat dalam menjalani kehidupan di masa pandemi.

“Tujuan dari Perda ini bukanlah sanksi. Kami (pemerintah) tidak perlu uang masyarakat, kami tidak perlu uang pimpinan perusahaan. Tapi yang kami inginkan adalah masyarakat sehat, tidak abai, masyarakat peduli dengan masalah Covid-19,” ujarnya. (INF)

Baca Juga

BESAN ALIA, Inovasi DPMPTSP Dharmasraya untuk Pendampingan Pelaku Usaha
BESAN ALIA, Inovasi DPMPTSP Dharmasraya untuk Pendampingan Pelaku Usaha
Lomba Marawis dan Hadroh Meriahkan HUT RI di Dharmasraya
Lomba Marawis dan Hadroh Meriahkan HUT RI di Dharmasraya
Harimau Buas dari Kuantan Singingi Juara Selaju Sampan Badunsanak di Dharmasraya
Harimau Buas dari Kuantan Singingi Juara Selaju Sampan Badunsanak di Dharmasraya
Ribuan Peserta Siap Ramaikan Dharmasraya Merah Putih Run 2026
Ribuan Peserta Siap Ramaikan Dharmasraya Merah Putih Run 2026
Sekda Dharmasraya Tinjau Peremajaan Sawit KUD Lubuk Karya
Sekda Dharmasraya Tinjau Peremajaan Sawit KUD Lubuk Karya
Pemkab Dharmasraya Aspal Jalan 2,3 Km Simpang Tiga Sitiung Lama-Pulai
Pemkab Dharmasraya Aspal Jalan 2,3 Km Simpang Tiga Sitiung Lama-Pulai