DPRD Sumbar Pastikan Pembangunan PLTMH Lintau Buo Utara Tak Menyalahi Aturan

PLTMH

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar meninjau pembangunan PLTMH di Tanah Datar (dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id - Komisi IV DPRD Sumbar memastikan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Mikro Hidro (PLTMH) di Nagari Lubuk  Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar tidak menyalahi aturan. Hal ini disampaikan setelah meninjau langsung proyek pembangunan tersebut pada Selasa (12/1/2021).

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Taufik Syahrial mengatakan, kedatangan ke Lintau Utara untuk menindaklanjuti pengaduan terkait persoalan lingkungan terhadap proyek tersebut.

“Kita lakukan pengumpulan data dari pihak pelaksana PT Ikhwan Mega Power (IMP) dan pemerintahan nagari setempat,” katanya sebagaimana dikutip dari situs resmi DPRD Sumbar

Selain itu, pihaknya juga meminta PT Tri Filia Karya sebagai pelaksana lapangan proyek untuk melengkapi  dokumen yang menjadi persoalan dalam pengaduan, yaitu izin galian C.

"Karena tidak ditemui indikasi pelanggaran yang signifikan maka pembangunan tetap dilanjutkan. DPRD masih menunggu peraturan pemerintah terkait izin galian C. Jika sudah bisa dilaksanakan, maka kami akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait," terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumbar lainnya, Suharjono mengatakan, hasil peninjauan dan pengaduan yang diterima sangat berbeda.

"Pengaduan disebutkan bahwa ada persoalan limbah dan penyempitan sungai Batang Sinamar, tapi kenyataannya di lapangan tidak kita temukan," kata Suharjono.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Siti Aisah mengatakan, aduan yang masuk seperti, izin daerah aliran sungai, peledakan tebing, hingga penyempitan sungai. Semua itu  merupakan dampak sementara pembangunan proyek, alam pun bisa memulihkan sendiri.

Penggunaanmaterial sungai memang harus ada izin begitupun oli bekas. Hal itu harus dipenuhi. “Setelah proyek dilaksanakan pelaksanaan normalisasi harus dilaksanakan,” tegasnya(*/Ela)

Baca Juga

UIN MY Batusangkar Gelar Art and Culture 6
UIN MY Batusangkar Gelar Art and Culture 6
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Debat Pilkada Tanah Datar putaran kedua di Gedung Marajo Dirajo, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, diwarnai kericuhan pada
Kericuhan Warnai Debat Pilkada Tanah Datar, Pendukung Terlibat Insiden
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi