DPRD Sumbar Minta Pemprov Patuhi Permendikbud Soal Pemenuhan Daya Tampung PPDB Online

Sebanyak 169 SMAN di Sumbar belum terpenuhi daya tampungnya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Baik itu melalui jalur afirmasi,

Ilustrasi PPDB Sumbar 2022.

Langgam.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Hidayat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) patuhi Peraturan Menteri Pendidikan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK online 2022.

Hidayat menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar tidak mematuhi Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB). Alasannya karena Disdik membuka pendaftaran siswa melalui sistem offline atau manual.

Dia mengatakan, pada tanggal 7 Juli lalu Disdik telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 420/3376/Sek-2022 tentang Pemenuhan Daya Tampung Peserta Didik Baru SMA dan SMK Se Sumatera Barat yang telah disebarluaskan.

"SE tersebut berisi tentang pendaftaran secara offline bagi calon peserta didik yang belum diterima di PPDB online," katanya lewat keterangan, Senin (11/7/2022).

Sistem seleksi yang digunakan untuk SMA berdasarkan rata-rata nila rapor lima mata pelajaran, yakni matematika, bahasa indonesia, IPA, IPS dan bahasa inggris. Menurut dia hal itu dapat dimaknai bahwa pendaftarannya dilakukan secara offline alias manual, kemudian calon siswa yang bakal diterima, sama dengan mekanisme seleksi jalur prestasi dengan syarat nilai rapor.

"Saya berpandangan SE tersebut bertentangan dengan Permendikbud dan berpotensi tidak transparan dan rawan aksi titip menitip anak," katanya.

Dia memaparkan pada pasal 2 Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tegas diatur bahwa PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel dan dilakukan tanpa diskriminasi. Hal ini terkecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.

Kemudian pada Pasal 29 ayat (1) disebutkan bahwa pendaftaran PPDB dilaksanakan dengan menggunakan meknisme daring (online) yang pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Pemda.

"Artinya untuk menjaga objektifitas, transparan dan akuntabel, pelaksanaan PPDB melalui daring atau online. Lantas kenapa dalam SE tersebut tidak dilaksanakan secara online?"ujarnya.

Menurut dia, masyarakat juga berhak bisa mengetahui dan mendapatkan kepastian bahwa untuk pemenuhan daya tampung 257 kursi SMA di Padang tersebut telah diproses secara berkeadilan dan transparan.

Baca Juga: Disdik Pastikan Kecurangan Nilai untuk PPDB di SMPN 1 Padang Sudah Diselesaikan

Dia mengatakan poin utama yang ingin disampaikan adalah, meminta Gubernur mengevaluasi SE Dinas Pendidikan tersebut dan menerapkan kebijakan yang memprioritaskan pada pemenuhan daya tampung sekolah tersebut kepada orangtua calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan batung merupakan SDA yang melimpah pada Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kota Payakumbuh.
Ampangan Kapalo Koto Penghasil Batung Berkualitas, Supardi: Harus Dikelola Agar Jadi Komoditi Ekspor
Pengentasan kemiskinan merupakan persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah. Oleh sebab itu,
Ketua DPRD Sumbar: Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemda
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengawali kegiatan Safari Ramadan 2024/1445 H di Masjid Istiqomah Nagari Limbukan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh pada Kamis (14/3/2024).
Awal Safari Ramadan 1445 H, Ketua DPRD Sumbar Kunjungi Masjid Tertua di Payakumbuh
Komisi II DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sumbar di Payakumbuh, Rabu
DPRD Sumbar: UPTD Pengawasan Ketenakerjaan Wilayah II Masih Butuh Banyak Perhatian
Filantropi dalam bentuk pengumpulan uang dan barang kini bukan merupakan hal yang baru. Di satu sisi, kegiatan ini memiliki dampak positif
Ketua DPRD Sumbar Supardi Minta Filantropi Jangan Menjadikan Masyarakat Manja