Memberantas Judi Online, Supardi: Orang Tua Jangan Ikut Kecanduan

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengaku prihatin dengan persoalan judi online yang semakin merebak. Parahnya kecanduan judi online ini

Ketua DPRD Sumbar, Supardi (baju putih) saat menghadiri pertemuan Pilar Pilar Sosial angkatan IV se-Kota Payakumbuh di Bukittinggi. [foto: DPRD Sumbar]

InfoLanggam – Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengaku prihatin dengan persoalan judi online yang semakin merebak. Parahnya kecanduan judi online ini tidak hanya dialami oleh anak muda, tetapi juga memapar orang tua.

Persoalan judi dari dulu adalah penyakit masyarakat yang sangat susah dihilangkan. Namun sekarang, dengan gadget lebih mudah mengakses judi tersebut.

Supardi menyebut jika hanya mengandalkan pemerintah, maka mustahil bisa memberantas persoalan sosial ini.

Lampiran Gambar

“Banyak kasus di lingkungan kita, ayah dan anak, bahkan ibu ikut ikutan judi online melalui gadget masing masing. Jika ini sudah terjadi bagaimana cara orang tua melarang agar anaknya tidak terlibat judi. Yakinlah, judi ini adalah pintu gerbang untuk tindakan kriminalitas lain,” kata Supardi.

Supardi dihadapan peserta Pertemuan Pilar Pilar Sosial se-Kota Payakumbuh, mengimbau peran aktif seluruh masyarakat untuk menghentinkan judi online ini.

Lampiran Gambar

“Jangan sampai “tungkek mambaok rabah”, jangan sampai peserta pertemuan pilar sosial ini ikut pula main judi online. Padahal seharusnya bapak dan ibu peserta adalah garda terdepan pemberantasan judi online ini,” tegas Supardi dihadapan 80 peserta Pertemuan Pilar Pilar Sosial angkatan IV di Bukittingi pada 28 Juni 2024.

Menurut Supardi, judi hanya salah satu persoalan sosial yang menjadi ancaman masyarakat. Banyak persoalan lain seperti narkoba, LGBT, stunting, kemiskinan dan beragam permasalahan lain.

“Mengatasi persoalan ini harus dilakukan secara bersama, jangan hanya mengandalkan Dinas Sosial saja atau pemerintah saja, tetapi semuanya harus terlibat aktif melakukan pengawasan dan sosialisasi di lingkungan masing-masing,” harap Supardi.

Lampiran Gambar

Pertemuan Pilar Sosial yang digelar oleh Dinas Sosial Provinsi ini berasal dari dana pokok pikiran (pokir) Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Rencananya akan digelar sebanyak 19 angkatan, khusus bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

Peserta pilar sosial ini berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari Karang Taruna, organisasi sosial, organisasi perempuan, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kota Payakumbuh.

Lampiran Gambar

Dalam pertemuan itu, peserta diberikan materi tentang berbagai hal, tetapi yang menjadi fokus adalah mendeteksi persoalan sosial dan tindakan yang harus dilakukan jika terjadi di lingkungan masing – masing.

“Kepada para peserta kami berharap memberi manfaat, sehingga ilmu yang didapatkan bisa ditularkan ke masyarakat di lingkungan masing masing. Kegiatan Pilar Sosial ini hanya dilaksanakan di 4 daerah, tetapi masyarakat yang paling banyak terlibat adalah di Kota Payakumbuh, ini tidak lepas dari perhatian Pak Supardi terhadap Kota Payakumbuh,” ujar Kabid Pemberdayaan Sosial, Dinsos Sumbar, Rumainur. (*)

Baca Juga

APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.
Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Silaturahmi KPID Sumbar dengan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Jumat (10/7/2026). (Dok. KPID Sumbar)
Ketua DPRD Sumbar Dorong KPID Masifkan Literasi Media Generasi Muda, Perkuat Regulasi Penyiaran Lokal
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih