Langgam.id - Wakil Ketua DPRD Sumbar Guspardi Gaus meminta Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fly over Kelok Sembilan. Berjualan di jembatan membahayakan PKL dan pengguna jalan.
"Di atas itu sangat rawan, selain merusak pandangan, juga bisa memicu tabrakan," ujar Guspardi, sebagaimana dilansir Bagian Publikasi Sekretariat DPR Sumbar di situs resmi Pemprov, Jumat (12/4/2019).
Politisi PAN ini menuturkan, jika tidak ditata sejak sekarang, jumlah PKL yang berjualan di fly over akan semakin bertambah. "Tak jadi persoalan PKL atau pelaku UMKM berjualan di kawasan tersebut, tapi mereka harus ditata di tempat yang pas oleh pemerintah daerah," katanya.
Sebagai jalan nasional yang ada di daerah, menurutnya pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota punya tanggung jawab berkordinasi melakukan penataan.
"Kita juga tak ingin PKL ini digusur dan membuat mereka kehilangan pekerjaan, maka dari itu jalan terbaik adalah melakukan pembinaan dan penataan," katanya.
Guspardi mengatakan, selain sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten, dukungan dari pengendara dan wisatawan juga penting dalam melancarkan penertiban PKL di kawasan tersebut.
"Wisatawan dan pengendara yang berhenti Kelok Sembilan mesti mendukung penertiban dengan cara tidak membeli dagangan mereka yang berjualan di fly over," ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi PDIP, PKB dan PBB DPRD Sumbar Albert Hendra Lukman mengatakan, berjualan adalah karakteristik orang Minang sejak lama. Kebiasan ini menurut dia tak perlu dilarang. Yang harus dilakukan adalah pemerintah mesti mengedukasi masyarakat agar tidak berjualan di tempat yang salah.
"Harusnya dari awal sudah diantisipasi oleh pemerintah daerah. Persoalannya, selama ini pemerintah daerah kan lambat terus. setelah menjamur baru dilarang. Kalau sudah jalan seperti sekarang, itu susah. Melihat bahaya yang akan ditimbulkan dengan berjualan di sana. Meski terlambat tetap harus ditertibkan," katanya. (*/SS)