DPRD Sumbar Bakal Optimalkan Potensi DBH dan DAU untuk Penyusunan APBD 2023

Langgam.id - DPRD Sumbar bakal mengoptimalkan potensi DBH dan DAU untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Bimtek yang digelar anggota DPRD Sumbar di Hotel Balairung Jakarta. [Foto: Dok. DPRD Sumbar]

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bakal mengoptimalkan potensi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Supari saat Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Balairung Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Supardi, kegiatan ini merupakan yang ke-4 di tahun 2022, dan ke-18 kalinya bagi Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024, dan semua evaluasi dari hasil Bimtek yang telah dikuti perlu evaluasi mendalam, sesuai kebutuhan daerah, minat peserta, kualifikasi narasumber, tempat penyelenggaraan dan lainnya.

Pembahasan utama pada Bimtek ini, kata Supardi, penyusuna APBD tahun 2023, pendalaman UU Nomor: 1 tahun 2022 tentang HKPD dan bagaimana penerapannya dalam penyusunan APBD 2023, serta tata kelola penyelenggaran pemilu serentak tahun 2024.

"Pada topik pertama, kita focus pada pendalaman penyusunan APBD tahun 2023, karena banyak yang perlu kita dalami dari narasumber, sesuai dengan agenda pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam PP Nomor: 11 tahun 2019," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Supardi, Rapat Paripurna DPR RI, 29 September 2022 telah menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 untuk disahkan menjadi Undang-undang.

"Salah satu bagian penting dari belanja negara tersebut adalah Transfer ke Daerah (TKD), yang jumlahnya mencapai Rp814,72 triliun, dengan rincian: Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp136,26 triliun," jelasnya.

Lalu, juga ada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp396,00 triliun, terdiri dari bagian DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp286,77 triliun dan dan bagian DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp109,23 triliun untuk penggajian formasi PPPK.

"Kemudian, juga ada pendanaan kelurahan, dan pendanaan layanan publik bidang pendidikan, kesehatan, dan Pekerjaan Umum," ucapnya.

Selanjutnya, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp185,80 triliun, terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp53,42 triliun, untuk mendukung peningkatan kualitas SDM, konektivitas daerah, pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, dan ketahanan pangan DAK Nonfisik sebesar Rp130,30 triliun, yang mencakup 12 jenis dana.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Ikut Cari Solusi Atasi Kenakalan Remaja

"Juga terdapat penggabungan untuk Dana BOS, BOP PAUD dan BOP Kesetaraan menjadi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta Dana TPG, Tamsil Guru dan TKG di Daerah Khusus menjadi Dana Tunjangan Guru ASND untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dana BOSP dan Tunjangan Guru, serta pemisahan dana BOK menjadi Dana BOK Dinas dan BOK Puskesmas untuk meningkatkan efisiensi penyaluran, dan hibah Daerah sebesar Rp2,08 triliun," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Wawako Padang Ekos Albar menyampaikan secara resmi Nota Pengantar Wali Kota Padang terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
Wawako Padang Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2023
TANAH ULAYAT TOL PADANG-PEKANBARU
Ekonom Unand: Realisasi Belanja Rendah Cerminkan Minimnya Semangat Tumbuhkan Ekonomi Daerah
Pemko dan DPRD Padang Panjang Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023
Pemko dan DPRD Padang Panjang Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023
Naik Rp1 Miliar, Pemko dan DPRD Sahkan APBD Payakumbuh 2023
Naik Rp1 Miliar, Pemko dan DPRD Sahkan APBD Payakumbuh 2023
Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mendapatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebanyak Rp108 miliar.
APBD Capai Rp108 Miliar, Pemkab Solok Bakal Prioritaskan Bangun Jalan Tahun 2023
Sampaikan Nota RAPBD 2023, Wako Pariaman: Fokus Target RPJMD
Sampaikan Nota RAPBD 2023, Wako Pariaman: Fokus Target RPJMD