DPRD Sumbar Ajukan Rencana Hak Angket untuk Gubernur di Sidang Paripurna

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai membahas rencana penggunaan hak angket terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam rapat paripurna. Berkas usulan diterima oleh Ketua DPRD untuk segera dibahas.

Penyampaian rencana pengajuan hak angket disampaikan oleh Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Nurnas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (14/9/2021).

"Pengajuan hak angket agar semua persoalan dapat diselesaikan secara objektif, sehingga tidak berpotensi melahirkan krisis kepercayaan publik kepada kepala daerah atau pemerintahan daerah," katanya.

Penyampaian rencana dalam paripurna itu juga dihadiri dan didengarkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy. Pengajuan usulan hak angket diharapkan bisa segera dibahas dalam rapat Bamus pimpinan.

Hak angket menurut Nurnas, bertujuan agar menghindari krisis kepercayaan  yang meluas dan untuk mendapatkan kepastian hukum dan kepastian politik.

Baca juga: Anggota DPRD Usulkan Hak Angket Gubernur Sumbar Soal Surat Sumbangan

Makanya terang Nurnas, dipandang perlu dan penting dalam menggunakan hak pengawasannya dalam bentuk hak angket.

"Kami dari 17 orang anggota DPRD bersama tiga fraksi dan satu partai ingin menyampaikan kepada pimpinan pengajuan usulan hak angket, dokumen sudah lengkap sesuai aturan," ujar Nurnas.

Hak angket ini diajukan oleh tiga fraksi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB. Kemudian ditambah dengan satu partai yaitu Partai Nasdem. Diketahui Nasdem sendiri tergabung dalam Fraksi Nasdem & PPP.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, atas usulan itu, pimpinan DPRD Sumbar akan segera membahasnya. Pimpinan akan memeriksa berkas usulan, apakah sudah sesuai dengan aturan berlaku.

"Kita terima dan lihat sesuai aturan berlaku, kalau berkas lengkap maka kita bawa dalam rapat Bamus dan membawa ke paripurna untuk mengambil keputusan terhadap hak angket ini," katanya.

Baca Juga

Longsor di Kelok 9 Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis malam (18/9/2025)
Longsor di Kelok 9, Lalu Lintas Lumpuh Total
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban