DPRD Solok Selatan Bakal Lindungi Lahan Pertanian Strategis

DPRD Solok Selatan Bakal Lindungi Lahan Pertanian Strategis

Wakil Ketua DPRD Solsel Armen Syahjohan. (ist)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solok Selatan (Solsel), bakal mengkaji bagian lahan pertanian yang akan dimasukkan ke dalam program Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Hal ini mengingat kebutuhan sandang, pangan dan papan sama-sama penting untuk diakomodir.

"Secara teknis akan dikaji mana lahan yang boleh dialih fungsikan untuk kawasan perumahan dan lahan mana yang dilarang. Nanti akan dipilah-pilah antara lahan sawah produktif dan non produktif," kata Wakil Ketua DPRD Solsel Armen Syahjohan, Sabtu (7/3/2020).

Menurutnya, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan lahan pertanian itu penting untuk menjaga ketahanan pangan. Khususnya di Solsel yang sedang surplus beras. Namun, menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan kebutuhan primer lainnya, berupa sandang dan papan.

Jika dikaitkan dengan angka pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi, maka kebutuhan tempat tinggal juga akan bertambah. Hal itu tidak akan bisa dibantah. Namun, menjadikan sawah-sawah sebagai lokasi perumahan juga perlu dicegah.

Bila dibiarkan, justru akan menimbulkan kerugian pada daerah termasuk masyarakatnya. Otomatis masyarakat akan sulit memenuhi kebutuhan pangannya, karena lahan pertanian sebagai sumber pangan itu sendiri sudah tidak ada lagi dan telah berganti dengan bangunan.

"Tidak bisa dipungkiri, kebutuhan rumah itu pasti. Tetapi, kebutuhan pangan juga tidak bisa tidak dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, kita perlu membuat Perda dan dikaji, bagaimana lahan pangan terlindungi dan kebutuhan masyarakat akan rumah tidak dipersulit," jelasnya.

Salah satu solusi yang dibayangkannya, pemerintah bisa jadi menyediakan lahan non produktif sebagai lokasi masyarakat membangun rumah. "Kalau yang produktif tetap dibangun sesuai relugasi nantinya bisa tidak dikeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengkaji bagian lahan yang sangat strategis, yang tidak mungkin untuk tidak diizinkan beralih fungsi. Pemanfaatan alih fungsi itu tidak semata untuk kawasan perumahan, tapi juga bisa dialihkan jadi kawasan perkantoran. (*/ICA)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kunjungi PT Supreme Energy-PTLP Muaro Laboh, Kabupaten Solok Selatan pada Sabtu (18/1/2025).
Kunjungi PT Supreme Energi di Solsel, Mahyeldi Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Ribuan peserta mengikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan pada Sabtu (28/12/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penutup tahun
Ribuan Pesepeda Ikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif