DPRD Solok Selatan Bakal Lindungi Lahan Pertanian Strategis

DPRD Solok Selatan Bakal Lindungi Lahan Pertanian Strategis

Wakil Ketua DPRD Solsel Armen Syahjohan. (ist)

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solok Selatan (Solsel), bakal mengkaji bagian lahan pertanian yang akan dimasukkan ke dalam program Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Hal ini mengingat kebutuhan sandang, pangan dan papan sama-sama penting untuk diakomodir.

“Secara teknis akan dikaji mana lahan yang boleh dialih fungsikan untuk kawasan perumahan dan lahan mana yang dilarang. Nanti akan dipilah-pilah antara lahan sawah produktif dan non produktif,” kata Wakil Ketua DPRD Solsel Armen Syahjohan, Sabtu (7/3/2020).

Menurutnya, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan lahan pertanian itu penting untuk menjaga ketahanan pangan. Khususnya di Solsel yang sedang surplus beras. Namun, menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan kebutuhan primer lainnya, berupa sandang dan papan.

Jika dikaitkan dengan angka pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi, maka kebutuhan tempat tinggal juga akan bertambah. Hal itu tidak akan bisa dibantah. Namun, menjadikan sawah-sawah sebagai lokasi perumahan juga perlu dicegah.

Bila dibiarkan, justru akan menimbulkan kerugian pada daerah termasuk masyarakatnya. Otomatis masyarakat akan sulit memenuhi kebutuhan pangannya, karena lahan pertanian sebagai sumber pangan itu sendiri sudah tidak ada lagi dan telah berganti dengan bangunan.

“Tidak bisa dipungkiri, kebutuhan rumah itu pasti. Tetapi, kebutuhan pangan juga tidak bisa tidak dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, kita perlu membuat Perda dan dikaji, bagaimana lahan pangan terlindungi dan kebutuhan masyarakat akan rumah tidak dipersulit,” jelasnya.

Salah satu solusi yang dibayangkannya, pemerintah bisa jadi menyediakan lahan non produktif sebagai lokasi masyarakat membangun rumah. “Kalau yang produktif tetap dibangun sesuai relugasi nantinya bisa tidak dikeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengkaji bagian lahan yang sangat strategis, yang tidak mungkin untuk tidak diizinkan beralih fungsi. Pemanfaatan alih fungsi itu tidak semata untuk kawasan perumahan, tapi juga bisa dialihkan jadi kawasan perkantoran. (*/ICA)

Baca Juga

Beberapa pekan belakangan ini, Kota Padang diselimuti kabut asap. Akan tetapi pada Selasa, terjadi perbaikan kualias udara di Kota Padang
Kualitas Udara Daerah Pesisir Sumbar Membaik, Solok Selatan hingga Dharmasraya Kategori Tidak Sehat
Sumbar Minim Titik Panas, Solok Selatan dan Dharmasraya Tetap Waspada Kabut Asap Kiriman
Sumbar Minim Titik Panas, Solok Selatan dan Dharmasraya Tetap Waspada Kabut Asap Kiriman
Polisi Razia Tambang Emas di Solok Selatan, Hanya Temukan Peralatan Bekas Tambang
Polisi Razia Tambang Emas di Solok Selatan, Hanya Temukan Peralatan Bekas Tambang
Polisi Dalami Dugaan Cukong Tambang Ilegal Solok Selatan, Gali Keterangan 2 Operator Alat Berat
Polisi Dalami Dugaan Cukong Tambang Ilegal Solok Selatan, Gali Keterangan 2 Operator Alat Berat
Kronologi 2 Operator Ekskavator Digerebek Polisi di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan
Kronologi 2 Operator Ekskavator Digerebek Polisi di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar
Daftar Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Sumbar