DPRD Pesisir Selatan Segera Bahas RPJMD 2021-2026

DPRD Pesisir Selatan Segera Bahas RPJMD 2021-2026

DPRD Pesisir Selatan

Langgam.id - DPRD Kabupaten Pesisir Selatan segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2021-2026.

"Sudah kita terima (RPJMD 2021-2026, red). Dalam waktu dekat ini akan dibahas oleh DPRD Pesisir Selatan," kata Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim, Jumat (23/4/2021).

Pembahasan RPJMD akan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD. Pembentukan pansus akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Menurut politisi Demokrat itu, nota pengantar rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Selasa (20/4) di Painan. Nota pengantar disampaikan oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah.

Diketahui, dalam pengantarnya, Rudi menyampaikan, penyusunan RPJMD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang tersebut mengamanatkan kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) untuk periode lima tahun.

RPJMD yang disusun, lanjutnya, dibahas bersama para pemangku kepentingan di daerah dan kemudian disetujui bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.

Dikatakan, RPJMD merupakan salah satu bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional, yang memuat penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah terpilih. Di sana memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun.

Pada hari yang sama, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan juga menggelar rapat paripurna istimewa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2020.

"Setelah dilakukan pembahasan sesuai mekanisme yang ada, DPRD Pesisir Selatan memberikan 13 poin penting dalam rekomendasi tersebut," kata Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen usai paripurna.

Diantara poin rekomendasi tersebut ditujukan kepada perangkat daerah serta PDAM Tirta Langkisau. Kemudian, terkait urusan tugas pembantuan, disarankan kepada pemerintah daerah agar dapat memotivasi perangkat daerah supaya proaktif melakukan koordinasi terhadap kementerian dengan mengajukan proposal kegiatan agar tugas pembantuan yang diterima lebih banyak lagi. (dv/ABW)

Baca Juga

KKN di Nagari Siguntur Pessel, Mahasiswa Unand Diminta Bantu Atasi Stunting
KKN di Nagari Siguntur Pessel, Mahasiswa Unand Diminta Bantu Atasi Stunting
Paskibraka Pesisir Selatan Akan Gunakan Sepatu Lokal Katidiang pada HUT RI 2024
Paskibraka Pesisir Selatan Akan Gunakan Sepatu Lokal Katidiang pada HUT RI 2024
Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pesisir Selatan Tanam 100 Batang Pisang di Pekarangan Kantor
Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pesisir Selatan Tanam 100 Batang Pisang di Pekarangan Kantor
Sebanyak 122 wali nagari di Pesisir Selatan diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun. Pengukuhan ke-122 wali Bupati Pesisir Selatan,
122 Wali Nagari di Pesisir Selatan Diperpanjang Masa Jabatannya Jadi 8 Tahun
Wilayah Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) diguncang gempa dengan magnitudo 4,7 pada Jumat (14/6/2024) pukul 12.39 WIB.
Gempa M 4,7 Guncang Pessel, BMKG: Akibat Adanya Aktivitas Sesar Lokal
Gempa bumi berkekuatan (magnitudo) 4,7 mengguncang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat pada Jumat (14/6/2024) pukul 12.39 WIB.
Gempa M 4,7 Mengguncang Pesisir Selatan Jumat Siang