DPRD Padang Diisukan Beri Izin Padang Fashion Week, Ini Kata Syafrial Kani

Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Syafrial Kani membantah memberi izin kegiatan Padang Fashion Week.

Ajakan menggelar aksi Padang Fashion Week (PFW) di trotoar Transmart. [Foto: IG @iam_1307]

Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Syafrial Kani membantah memberi izin kegiatan Padang Fashion Week (PFW) yang meniru Citayam Fashion Week (CFW).

Syafrial menegaskan, informasi yang beredar di media sosial, menyebutkan DPRD Kota Padang telah mengizinkan kegiatan itu digelar merupakan kabar bohong alias hoaks.

"Informasi yang mengatasnamakan lembaga DPRD dan beredar di media sosial itu adalah hoaks," ujar Syafrial melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/7/2022).

Tidak hanya itu, Syafrial juga memastikan, bahwa lembaganya (DPRD Kota Padang) tidak penrah mengizinkan pagelaran PFW tresebut.

"Saya tidak ada mengizinkan kegiatan Padang Fashion Week di Kota Padang, karena bukan wewenang dari DPRD Kota Padang," ucapnya.

Diketahui, berdasarkan informasi yang beredak di media sosial, PFW bakal digelar di Trotoar Transmart, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Satpol PP Tak Larang Kawula Muda Gelar Padang Fashion Week, Tapi Ada Syaratnya

Namun, informasi itu kembali diralat dengan memindahkan lokasi acara ke Taman Pantai Purus, Kota Padang.

Dalam poster ralat yang beredar di media sosial itu dituliskan "Fix, lokasi dipindahkan ke Taman Pantai Purus, sesuai arahan Bapak DPRD Kota Padang," tertulis di postingan itu.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar