DPRD Padang Diisukan Beri Izin Padang Fashion Week, Ini Kata Syafrial Kani

Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Syafrial Kani membantah memberi izin kegiatan Padang Fashion Week.

Ajakan menggelar aksi Padang Fashion Week (PFW) di trotoar Transmart. [Foto: IG @iam_1307]

Langgam.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Syafrial Kani membantah memberi izin kegiatan Padang Fashion Week (PFW) yang meniru Citayam Fashion Week (CFW).

Syafrial menegaskan, informasi yang beredar di media sosial, menyebutkan DPRD Kota Padang telah mengizinkan kegiatan itu digelar merupakan kabar bohong alias hoaks.

“Informasi yang mengatasnamakan lembaga DPRD dan beredar di media sosial itu adalah hoaks,” ujar Syafrial melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/7/2022).

Tidak hanya itu, Syafrial juga memastikan, bahwa lembaganya (DPRD Kota Padang) tidak penrah mengizinkan pagelaran PFW tresebut.

“Saya tidak ada mengizinkan kegiatan Padang Fashion Week di Kota Padang, karena bukan wewenang dari DPRD Kota Padang,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan informasi yang beredak di media sosial, PFW bakal digelar di Trotoar Transmart, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Satpol PP Tak Larang Kawula Muda Gelar Padang Fashion Week, Tapi Ada Syaratnya

Namun, informasi itu kembali diralat dengan memindahkan lokasi acara ke Taman Pantai Purus, Kota Padang.

Dalam poster ralat yang beredar di media sosial itu dituliskan “Fix, lokasi dipindahkan ke Taman Pantai Purus, sesuai arahan Bapak DPRD Kota Padang,” tertulis di postingan itu.

—

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
Banjir Padang dan Pessel, BPBD: 672 Warga Mengungsi, Jalan Nasional Putus
Banjir Padang dan Pessel, BPBD: 672 Warga Mengungsi, Jalan Nasional Putus
672 Warga Mengungsi dan Akses Guo Terputus Dampak Banjir Padang
672 Warga Mengungsi dan Akses Guo Terputus Dampak Banjir Padang