Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD meminta Pemprov Sumbar efektif menindaklanjuti program rencana pembangunan daerah.
Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar efektif menindaklanjuti program rencana pembangunan daerah. Terutama pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, tindaklanjut itu dapat dilakukan lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar bekerja lebih efektif.
Menurut Supardi, harusnya program rencana pembangunan daerah tidak lamban, agar eksekusi pengerjaan infrastruktur tercapai tepat waktu. Dia mengingatkan agar Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengawasi ULP.
"Jangan ada lagi hal-hal yang tidak sesuai dalam proses tender, optimalisasi kinerja ULP akan mempengaruhi sektor pembangunan," ujar Supardi di Padang, Rabu (18/5/2022).
Menurut Supardi, dari informasi yang ia diterima, OPD-OPD teknis seperti Dinas Cipta Marga Bina Karya dan Tata Ruang (CMBKTR) Sumbar sudah sangat siap dengan eksekusi pengerjaan infrastruktur. Namun, karena proses tender ULP telat, maka berdampak pada pelaksanaan.
Selain itu, kualitas pengerjaan Pemprov Sumbar juga di bawah rata-rata. Banyak para kontraktor yang kehabisan uang di pertengahan jalannya proyek. Salah satu hal yang menyebabkan hal itu terjadi adalah pemenang tender diambil pada tawaran terendah.
"ULP juga harus mempertimbangkan hal itu, kualitas pengerjaan harus terjamin,” ungkapnya.
Kemudian, Supardi mengimbau OPD terkait agar bekerja keras untuk mengawasi kualitas pengerjaan yang harus sesuai dengan kontrak. Jika tidak sesuai, silakan berikan sanksi.
Keterlambatan ULP, lanjut Supardi, juga akan berdampak pada rendahnya serapan anggaran. Jika serapan anggaran rendah, risikonya bagi Sumbar akan mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang lebih rendah dari pemerintah pusat.
Menurut Supardi, pemerintah pusat sudah menjatuhkan ultimatum bagi seluruh pemerintah daerah untuk menggenjot serapan anggaran. Jika tidak tercapai, maka pemangkasan DAU adalah resiko yang harus diterima.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengatakan, tantangan pengadaan barang dan jasa di Sumbar pada 2022, mengurangi kemungkinan pemenang tender hanya berdasarkan angka penawaran terendah.
"Hal itu untuk memastikan proyek pemerintah dikerjakan oleh penyedia yang profesional, memiliki kemampuan SDM dan kepemilikan sumber daya peralatan serta financial yang mumpuni," ujarnya.
Menurut dia, kelompok kerja (Pokja) telah melakukan perubahan sistem pengadaan barang dan jasa sesuai prosedur. Hal yang utama yaitu memperketat evaluasi kewajaran harga.
Baca juga: Panggil Direksi Bank Nagari Usai Hilangnya Uang Nasabah, DPRD Sumbar Minta Evaluasi Total
"Apakah harga itu wajar dan mungkin dilakukan dengan baik. Kalau penawaran sudah turun di bawah 80 persen. Maka pokja minta bantuan tim teknis OPD untuk evaluasi kewajaran harga,” katanya.
—