DPRD Minta Pemprov Sumbar Awasi Unit Layanan Pengadaan dan Harus Sesuai Tender

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD meminta Pemprov Sumbar efektif menindaklanjuti program rencana pembangunan daerah.

Supardi, Ketua DPRD Sumbar. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD meminta Pemprov Sumbar efektif menindaklanjuti program rencana pembangunan daerah.

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar efektif menindaklanjuti program rencana pembangunan daerah. Terutama pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, tindaklanjut itu dapat dilakukan lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar bekerja lebih efektif.

Menurut Supardi, harusnya program rencana pembangunan daerah tidak lamban, agar eksekusi pengerjaan infrastruktur tercapai tepat waktu. Dia mengingatkan agar Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengawasi ULP.

"Jangan ada lagi hal-hal yang tidak sesuai dalam proses tender, optimalisasi kinerja ULP akan mempengaruhi sektor pembangunan," ujar Supardi di Padang, Rabu (18/5/2022).

Menurut Supardi, dari informasi yang ia diterima, OPD-OPD teknis seperti Dinas Cipta Marga Bina Karya dan Tata Ruang (CMBKTR) Sumbar sudah sangat siap dengan eksekusi pengerjaan infrastruktur. Namun, karena proses tender ULP telat, maka berdampak pada pelaksanaan.

Selain itu, kualitas pengerjaan Pemprov Sumbar juga di bawah rata-rata. Banyak para kontraktor yang kehabisan uang di pertengahan jalannya proyek. Salah satu hal yang menyebabkan hal itu terjadi adalah pemenang tender diambil pada tawaran terendah.

"ULP juga harus mempertimbangkan hal itu, kualitas pengerjaan harus terjamin,” ungkapnya.

Kemudian, Supardi mengimbau OPD terkait agar bekerja keras untuk mengawasi kualitas pengerjaan yang harus sesuai dengan kontrak. Jika tidak sesuai, silakan berikan sanksi.

Keterlambatan ULP, lanjut Supardi, juga akan berdampak pada rendahnya serapan anggaran. Jika serapan anggaran rendah, risikonya bagi Sumbar akan mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang lebih rendah dari pemerintah pusat.

Menurut Supardi, pemerintah pusat sudah menjatuhkan ultimatum bagi seluruh pemerintah daerah untuk menggenjot serapan anggaran. Jika tidak tercapai, maka pemangkasan DAU adalah resiko yang harus diterima.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengatakan, tantangan pengadaan barang dan jasa di Sumbar pada 2022, mengurangi kemungkinan pemenang tender hanya berdasarkan angka penawaran terendah.

"Hal itu untuk memastikan proyek pemerintah dikerjakan oleh penyedia yang profesional, memiliki kemampuan SDM dan kepemilikan sumber daya peralatan serta financial yang mumpuni," ujarnya.

Menurut dia, kelompok kerja (Pokja) telah melakukan perubahan sistem pengadaan barang dan jasa sesuai prosedur. Hal yang utama yaitu memperketat evaluasi kewajaran harga.

Baca juga: Panggil Direksi Bank Nagari Usai Hilangnya Uang Nasabah, DPRD Sumbar Minta Evaluasi Total

"Apakah harga itu wajar dan mungkin dilakukan dengan baik. Kalau penawaran sudah turun di bawah 80 persen. Maka pokja minta bantuan tim teknis OPD untuk evaluasi kewajaran harga,” katanya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat mengeluarkan pengumuman terkait pengaturan lalu lintas jalan selama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun
Pembatasan Angkutan Barang saat Mudik Lebaran Berlaku di 2 Ruas Jalan di Sumbar
Menparekraf Sandiaga Uno: 63 Persen Wisatawan Datang ke Sumbar Karena Kulinernya
Menparekraf Sandiaga Uno: 63 Persen Wisatawan Datang ke Sumbar Karena Kulinernya
Lantik 65 Kepala SMA/SMK, Gubernur: Pejabat Baru Harus Mampu Tingkatkan Mutu Pendidikan Sumbar
Lantik 65 Kepala SMA/SMK, Gubernur: Pejabat Baru Harus Mampu Tingkatkan Mutu Pendidikan Sumbar
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
PT Balairung Citrajaya Sumbar merupakan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatra Barat yang bergerak dibidang Perhotelan dan berkedudukan
Seleksi Bakal Calon Direksi PT Balairung Citrajaya Sumbar Dibuka, Ini Kriteria dan Persyaratannya
220 Ton Beras Cadangan Pangan Pemprov Sumbar Disalurkan untuk Warga Korban Bencana Pessel
220 Ton Beras Cadangan Pangan Pemprov Sumbar Disalurkan untuk Warga Korban Bencana Pessel