DPRD Interpelasi Gubernur Soal BUMD, PKS Sumbar: Ada Inkonsistensi

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mewanti-wanti agar kejadian di Pulau Rempang, Kota Batam, tidak menimpa warga Air Bangis.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) resmi melakukan interpelasi kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Fraksi PKS merupakan satu-satunya yang tidak setuju dengan interpelasi tersebut.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Senin (9/3/2020). Interpelasi yang dilakukan 6 dari tujuh itu fraksi itu menyoal pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset daerah.

Baca juga : Anggaran Disetujui DPRD, Interpelasi Kunjungan Luar Negeri Gubernur Sumbar Batal

Anggota DPRD Fraksi PKS Rahmat Saleh mengatakan interpelasi yang dituliskan resmi oleh pengusul adalah soal kunjungan ke luar negeri dan pengelolaan BUMD. Namun dalam rapat paripurna, banyak masuk materi baru seperti aset daerah, soal beasiswa Rajawali, dan SPJ fiktif.

“Kami melihat awalnya soal perjalanan ke luar negeri dan terkait BUMD, cuma ada yang masuk di luar itu, tentu kami pertanyakan itu,” katanya.

Menurutnya, Fraksi PKS menghormati keputusan mayoritas anggota DPRD yang setuju interpelasi. Hal ini merupakan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

“Ini sudah jadi keputusan DPRD, kami ada di dalamnya, kami akan kawal, ini jadi cek and balance bagi pemerintah, tidak apa-apa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar yang juga dari Fraksi PKS mengatakan wajar terjadi banyak interupsi dari PKS. Sebab, banyaknya materi yang masuk dalam interpelasi. Namun ia mengaku menghargai sikap seluruh fraksi.

“Memang ada kurang konsisten, awalnya soal ke luar negeri, akhirnya masuk soal BUMD, setelah itu juga banyak materi yang masuk,” katanya.

Menurutnya, Fraksi PKS konsisten menolak sejak awal interpelasi terhadap gubernur. Sebelumya juga telah melakukan lobi ke fraksi lain, namun fraksi lain juga memiliki sikap tersendiri.

“Jadi dalam catatan kami ada inkonsistensi, hal itu tidak prosedural,” katanya.

Baca juga : Interpelasi Gubernur Bisa Berlanjut ke Hak Angket

Dia mengatakan konsep dari awal hanya soal kunjungan ke luar negeri dan BUMD. Jika ada materi interpelasi yang lain menurutnya hal itu bisa diajukan kembali, bukan malah masuk di tengah jalan.

“Jadi wajar PKS mempertanyakan, jangan tiba-tiba semua jadi boleh diinterpelasi, kita harus taat asas dan aturan,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

2 Siswa SMPN 25 Padang Wakili Sumbar pada O2SN Tingkat Nasional
2 Siswa SMPN 25 Padang Wakili Sumbar pada O2SN Tingkat Nasional
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Mahyeldi Ajak Pelaku Usaha di Sumbar Segera Urus Sertifikat Halal
Gubernur Sumbar Instruksikan Seluruh OPD Bergerak Cepat Tangani Dampak Bencana
Gubernur Sumbar Instruksikan Seluruh OPD Bergerak Cepat Tangani Dampak Bencana
Tinjau Lokasi Banjir di Padang, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Pengerahan Alat Berat
Tinjau Lokasi Banjir di Padang, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Pengerahan Alat Berat
Gubernur Mahyeldi Ajak ASN Pemprov Sumbar Jadikan Wakaf sebagai Gerakan Membangun Daerah
Gubernur Mahyeldi Ajak ASN Pemprov Sumbar Jadikan Wakaf sebagai Gerakan Membangun Daerah
Diklat Paskibraka Sumbar Dimulai, Gubernur Mahyeldi: Bekal Penting untuk Kualitas Diri dan Mental
Diklat Paskibraka Sumbar Dimulai, Gubernur Mahyeldi: Bekal Penting untuk Kualitas Diri dan Mental