DPRD Interpelasi Gubernur Soal BUMD, PKS Sumbar: Ada Inkonsistensi

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mewanti-wanti agar kejadian di Pulau Rempang, Kota Batam, tidak menimpa warga Air Bangis.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) resmi melakukan interpelasi kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Fraksi PKS merupakan satu-satunya yang tidak setuju dengan interpelasi tersebut.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Senin (9/3/2020). Interpelasi yang dilakukan 6 dari tujuh itu fraksi itu menyoal pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset daerah.

Baca juga : Anggaran Disetujui DPRD, Interpelasi Kunjungan Luar Negeri Gubernur Sumbar Batal

Anggota DPRD Fraksi PKS Rahmat Saleh mengatakan interpelasi yang dituliskan resmi oleh pengusul adalah soal kunjungan ke luar negeri dan pengelolaan BUMD. Namun dalam rapat paripurna, banyak masuk materi baru seperti aset daerah, soal beasiswa Rajawali, dan SPJ fiktif.

“Kami melihat awalnya soal perjalanan ke luar negeri dan terkait BUMD, cuma ada yang masuk di luar itu, tentu kami pertanyakan itu,” katanya.

Menurutnya, Fraksi PKS menghormati keputusan mayoritas anggota DPRD yang setuju interpelasi. Hal ini merupakan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

“Ini sudah jadi keputusan DPRD, kami ada di dalamnya, kami akan kawal, ini jadi cek and balance bagi pemerintah, tidak apa-apa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar yang juga dari Fraksi PKS mengatakan wajar terjadi banyak interupsi dari PKS. Sebab, banyaknya materi yang masuk dalam interpelasi. Namun ia mengaku menghargai sikap seluruh fraksi.

“Memang ada kurang konsisten, awalnya soal ke luar negeri, akhirnya masuk soal BUMD, setelah itu juga banyak materi yang masuk,” katanya.

Menurutnya, Fraksi PKS konsisten menolak sejak awal interpelasi terhadap gubernur. Sebelumya juga telah melakukan lobi ke fraksi lain, namun fraksi lain juga memiliki sikap tersendiri.

“Jadi dalam catatan kami ada inkonsistensi, hal itu tidak prosedural,” katanya.

Baca juga : Interpelasi Gubernur Bisa Berlanjut ke Hak Angket

Dia mengatakan konsep dari awal hanya soal kunjungan ke luar negeri dan BUMD. Jika ada materi interpelasi yang lain menurutnya hal itu bisa diajukan kembali, bukan malah masuk di tengah jalan.

“Jadi wajar PKS mempertanyakan, jangan tiba-tiba semua jadi boleh diinterpelasi, kita harus taat asas dan aturan,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Hilirisasi Gambir, Mahyeldi Tawarkan Padang Industrial Park ke Dubes India
Hilirisasi Gambir, Mahyeldi Tawarkan Padang Industrial Park ke Dubes India
2 Ranperda Inisiatif DPRD Sumbar, Gubernur Minta Realistis dan Berdampak ke Masyarakat
2 Ranperda Inisiatif DPRD Sumbar, Gubernur Minta Realistis dan Berdampak ke Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji