DPRD Interpelasi Gubernur Soal BUMD, PKS Sumbar: Ada Inkonsistensi

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mewanti-wanti agar kejadian di Pulau Rempang, Kota Batam, tidak menimpa warga Air Bangis.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) resmi melakukan interpelasi kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Fraksi PKS merupakan satu-satunya yang tidak setuju dengan interpelasi tersebut.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Senin (9/3/2020). Interpelasi yang dilakukan 6 dari tujuh itu fraksi itu menyoal pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset daerah.

Baca juga : Anggaran Disetujui DPRD, Interpelasi Kunjungan Luar Negeri Gubernur Sumbar Batal

Anggota DPRD Fraksi PKS Rahmat Saleh mengatakan interpelasi yang dituliskan resmi oleh pengusul adalah soal kunjungan ke luar negeri dan pengelolaan BUMD. Namun dalam rapat paripurna, banyak masuk materi baru seperti aset daerah, soal beasiswa Rajawali, dan SPJ fiktif.

"Kami melihat awalnya soal perjalanan ke luar negeri dan terkait BUMD, cuma ada yang masuk di luar itu, tentu kami pertanyakan itu," katanya.

Menurutnya, Fraksi PKS menghormati keputusan mayoritas anggota DPRD yang setuju interpelasi. Hal ini merupakan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

"Ini sudah jadi keputusan DPRD, kami ada di dalamnya, kami akan kawal, ini jadi cek and balance bagi pemerintah, tidak apa-apa," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar yang juga dari Fraksi PKS mengatakan wajar terjadi banyak interupsi dari PKS. Sebab, banyaknya materi yang masuk dalam interpelasi. Namun ia mengaku menghargai sikap seluruh fraksi.

"Memang ada kurang konsisten, awalnya soal ke luar negeri, akhirnya masuk soal BUMD, setelah itu juga banyak materi yang masuk," katanya.

Menurutnya, Fraksi PKS konsisten menolak sejak awal interpelasi terhadap gubernur. Sebelumya juga telah melakukan lobi ke fraksi lain, namun fraksi lain juga memiliki sikap tersendiri.

"Jadi dalam catatan kami ada inkonsistensi, hal itu tidak prosedural," katanya.

Baca juga : Interpelasi Gubernur Bisa Berlanjut ke Hak Angket

Dia mengatakan konsep dari awal hanya soal kunjungan ke luar negeri dan BUMD. Jika ada materi interpelasi yang lain menurutnya hal itu bisa diajukan kembali, bukan malah masuk di tengah jalan.

"Jadi wajar PKS mempertanyakan, jangan tiba-tiba semua jadi boleh diinterpelasi, kita harus taat asas dan aturan," katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga