DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO

Aktor utama dari serangkaian peredaran narkotika jenis ganja antar provinsi berhasil ditangkap polisi usai buron tiga bulan. [foto: IG Humas Polres Payakumbuh]

Langgam.id - Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

MR yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tiga bulan lalu tersebut ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Situjuh pada Selasa (12/11/2024) pukul 12.15 WIB.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, kami mendapati MR berada di rumah orang tuanya di Situjuh. Kemudian tim bergerak untuk meringkus dan mengamankan tersangka ke Mapolres Payakumbuh," ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/11/2024).

Aiga menambahkan bahwa MR merupakan aktor utama dari serangkaian peredaran narkotika jenis ganja yang dibawa dari Kota Penyabungan, Sumatra Utara, ke Sumatra Barat pada Agustus 2024 lalu.

Saat itu, terang Aiga, Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil meringkus IIS dengan barang bukti sebanyak 35 paket besar ganja kering seberat 30 Kg.

"Mendapat kabar orang suruhannya tertangkap, kemudian MR kabur ke Kota Duri, Riau, untuk menyelamatkan diri hingga berhasil kita tangkap kemarin," ucap Aiga.

Ia menjelaskan bahwa IIS sendiri sudah menjalani proses penyidikan di Polres Payakumbuh untuk dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan proses persidangan. (*/yki)

Baca Juga

Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang
Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko