Langgam.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Padang, Mairizon menyebut ada truk sedot tinja yang mebuang tinja hasil sedotan ke sungai di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Namun truk tinja yang menurut dia viral itu bukan milik pemerintah.
"Memang beberapa waktu lalu ada truk tinja yang membuang sedotannya di sungai, tapi ini bukan truk pembuang tinja dari pemerintah. Karena di Padang ini juga ada truk tinja milik swasta, jadi yang viral itu milik swasta," ujarnya saat dihubungi langgam.id, Senin (18/10/2021).
Mairizon menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pengintaian terhadap truk tinja yang membuang hasil sedotanya ke sungai. Pihaknya juga sudah mengantongi bukti dalam bentuk video.
"Video itu sudah ada sama kami, ketika video itu kami periksa, video itu tidak jelas. Seperti plat nomor mobil yang membuang tinja itu," jelasnya.
"Kami sebenarnya mau menaikan laporan kepada Satpol PP, tapi plat mobilnya tidak jelas. Jadi belum ada tindak lanjutnya dari Satpol PP," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menyebut pihaknya akan berkordinasi lagi dengan Satpol PP, untuk menertipkan truk tinja milik swasta yang membuang tinja di sungai. Selain itu, juga sudah ada peraturan terkait pembuangan tinja di Kota Padang.
"Kita juga punya lokasi untuk pembuangan tinja, tapi kita lihat oknum ini mau cepat, dan Ingin mengurangi pengeluaran dalam membuang tinja," jelasnya.
"Dia juga tidak memikirkan dampak yang telah ia buat, seperti tinja itu mengandung bakteri E-Coli, yang menyebabkan muntaber. Secara lingkungan juga akan menyebabkan pencemaran air di sungai," sambungnya.
Mairizon menjelaskan, kejadian truk swasta yang membuang tinja di sungai sudah sering terjadi di Kota Padang. Dia juga meminta kesadaran dari beberapa oknum, agar tidak membuang tinja lagi ke sungai.
"Ini jangan sampai terulang lagi, kan mencemarkan lingkungan. Saya harap kerja samanya," ucapnya.