DLH Padang Pasarkan Produk Daur Ulang Sampah di Mall dan Swalayan

DLH Padang Pasarkan Produk Daur Ulang Sampah di Mall dan Swalayan

Pemasaran produk daur ulang di mall (dok.diskominfo padang)

Langgam.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mulai memasarkan produk daur ulang sampah di beberapa mall dan swalayan. Tiga mall dan swalayan yang menyediakan barang daur ulang yakni Transmart, SJS Plaza, dan Sari Anggrek.

“Kita sudah melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) dengan beberapa retail modern tentang pemasaran barang daur ulang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, Selasa (25/5/2021).

Ia menjelasakan, sampah di Padang bisa mencapai 600 ton dalam sehari. Dari semua sampah itu, 25 persen di antaranya merupakan sampah plastik.

“Selama ini sampah plastik itu dikirim ke bank sampah, kemudian dicacah dan dibawa ke Medan,” terangnya.

Sementara, dari sekian banyak sampah plastik itu dijadikan barang daur ulang. Barang daur ulang ini kemudian sulit dipasarkan.

“Kita harapkan dengan adanya MoU ini, para pendaur ulang mendapat tempat pemasaran yang terjamin dan lebih baik, sehingga nilai ekonomi barang daur ulang tersebut meningkat,” harapnya.

Sementara itu, GM SJS Plaza Padang Edward Pasaribu menyebut, produk daur ulang sangat bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat. Dirinya bertekad untuk membantu dan bekerjasama dalam pemasaran barang daur ulang tersebut.

“Sekarang tinggal bagaimana tata kelolanya, sehingga kerjasama ini akan maksimal dan berkesinambungan,” ucapnya.(*/Ela)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif