DKP Beri Bantuan Rp1,1 Miliar untuk Nelayan di Padang

dkp nelayan, nelayan tarusan

Nelayan di Pesisir Selatan. (Foto: Istimewa))

Langgam.id - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Padang menyalurkan bantuan alat tangkap kepada sejumlah kelompok nelayan di Kota Padang. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,1 miliar.

Kepala DKP Kota Padang Guswardi menyebut, bantuan yang diberikan berupa perahu fiber, perahu boat, perahu paying dan kapal pancing. Lalu ada juga bantuan mesin tempel 40 PK dan 15 PK. Kemudian box ikan, jaring insang multifilamen.

"Bantuan ini kita berikan supaya jumlah tangkapan nelayan di Padang meningkat. Total keseluruhannya ada Rp 1,1 miliar," katanya, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Belasan Pohon Tumbang dan Puting Beliung Rusak Rumah Warga di Padang

Ia berharap dengan adanya bantuan alat tangkap ini, nelayan dapat meningkatkan produksi hasil tangkapan mereka setiap harinya.

“Sehingga nanti kita harapkan juga akan berimbas terhadap pendapatan nelayan. Jika pendapatan nelayan terus meningkat, maka nelayan kesejahteraan nelayan juga meningkat. Sehingga tidak ada lagi nelayan miskin di Kota Padang,” harapnya.(*/Ela)

Baca Juga

Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Pemko Padang Panjang akan meluncurkan Kartu Padang Panjang Pintar. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah
Antisipasi Dampak Demo, Disdik Kota Padang Liburkan Siswa TK-SMP
Petani dan Nelayan Jadi Penopang Ekonomi Padang, Wawako Ajak Generasi Muda Jadi Motor Inovasi
Petani dan Nelayan Jadi Penopang Ekonomi Padang, Wawako Ajak Generasi Muda Jadi Motor Inovasi
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insiden Polisi Tabrak Pengemudi Ojol
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda