Langgam.id - Dituduh sebagai dukun santet, satu kaum di Dusun Politcoman, Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai diusir warga, warga setempat tidak lagi mau menerima delapan Kepala Keluarga (KK) tersebut.
Adanya konflik tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai langsung menangani masalah itu, dengan mengungsikan delapan KK yang terdiri dari 20 orang itu ke kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, Mentawai.
Wakil Bupati Mentawai, Kortanius Sabeleake mengatakan, satu kaum itu berjumlah delapan KK dengan total 20 jiwa. Saat ini, Pemkab Mentawai sedang mempersiapkan pemukiman baru untuk mereka (satu kaum yang diusir warga).
"Kami bawa masyarakat itu ke Tuapeijat. Kami sedang persiapan tempat untuk masyarakat ini. Lokasinya di dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI), karena ada lokasi di sana, tahun depan kita bangun (kediaman)," ujarnya saat dihubungi Langgam.id via telepon, Jumat (18/10/2019) siang.
Kortanius membenarkan, bahwa kaum tersebut diusir akibat tuduhan sebagai dukun santet. Ia mengatakan, dari pengalaman, tuduhan serupa juga pernah terjadi hingga menimbulkan gejolak antar masyarakat.
"Kami punya pengalaman 10 tahun lalu, (dulu) juga pernah masyarakat dan rumahnya dibakar dengan masalah yang sama. Makanya antisipasi gejolak (lagi) kami ungsikan untuk sementara," jelasnya.
Sampai saat ini, Pemkab Mentawai masih berupaya berdiskusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Apalagi, kaum itu merupakan masyarakat setempat juga. Begitupun, untuk menanyakan persoalan yang sebenarnya kepada masyarakat yang dituduhkan.
"Kami coba diskusikan, kita ajak masyarakat. Sampai dituduh seperti itu kurang tahu juga saya, belum wawancara langsung masyarakat. Kaum ini asli di sana, ada sebagian pendatang. Tapi secara keseluruhan untuk kondisi di Mentawai kondusif," ungkapnya. (Irwanda/ZE)