Ditlantas Polda Sumbar Tekan Angka Kecelakaan Melalui Kampanye Berlalu Lintas

Ditlantas Polda Sumbar Tekan Angka Kecelakaan Melalui Kampanye Berlalu Lintas

Ditlantas Polda Sumbar lakukan kampanye berlalu lintas. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar) terus menekan angka kecelakaan lalu lintas, salah satunya dengan upaya kampanye berlalu lintas. Kampanye ini memberikan edukasi kepada pengendara dalam berkendara serta pemeriksaan kelaikan kendaraan secara gratis.

Bekerja sama Jasa Raharja, kampanye berlalu lintas Ditlantas Polda Sumbar tersebut dilangsungkan di Simpang 4 Jambria atau dekat Masjid Raya Sumbar, Kota Padang, Rabu (15/2/2023). Kampanye ini juga dalam rangka Operasi Keselamatan Singgalang 2023.

“Sepakan selama Operasi Keselamatan Singgalang, ada 40 (kejadian) kecelakaan di Sumbar. Untuk korban jiwa dua orang,” ujar Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, Rabu (15/2/2023).

Hilman berharap melalui kampanye, pengendara memahami faktor-faktor penyebab kecelakaan. Di antaranya adalah terkait kondisi kendaraan serta keterampilan dalam berkendara.

“Mudah-mudahan dari sini masyarakat memahami. Jadi kegiatan seperti pemberian brosur, imbauan tertib berlalu lintas melalui papan informasi,” jelasnya.

“Dan kami juga memberikan hadiah kepada pengendara yang memiliki kelengkapan dalam berkendara,” sambung Hilman.

Ia mengungkapkan dalam kampanye pengendara juga difasilitasi pemeriksaan kendaraan secara gratis. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kelaikan.

“Kami menyediakan montir secara gratis untuk memeriksa kelaikan kendaraan. Apakah kendaraan ini laiak untuk dikendarai. Nanti kami rekomendasikan apakah kendaraan ini perlu masuk bengkel atau ada hal yang kurang diperhatikan terhadap kendaraan,” ujarnya.

“Kami mengantisipasi dari kendaraan yang kurang diperhatikan kelaikan hingga akhirnya menimbulkan kecelakaan,” tambahnya.

Hilman menyebutkan selama Operasi Keselamatan, pihaknya lebih fokus terhadap edukasi bagi masyarakat terkait tertib berlalu lintas. Sedangkan untuk penindakan dilakukan dalam sistem tilang ETLE.

“Tilang manual hanya bagi kendaraan tidak pakai plat nomor dan balap liar,” tuturnya. (*/FS)

Baca Juga

5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik
Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing K9 Cari Korban Galodo Solok
Polda Sumbar Kerahkan 2 Anjing K9 Cari Korban Galodo Solok
Tim SAR Brimob Perluas Pencarian Korban Galodo Solok, Sepeda Motor Ditemukan
Tim SAR Brimob Perluas Pencarian Korban Galodo Solok, Sepeda Motor Ditemukan