Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) resmi menetapkan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar di Pilgub Sumbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Semua pasangan calon tersebut akan dikawal oleh kepolisian selama tahapan Pilkada berlangsung.
Kabag Ops Polresta Padang Kompol Alwi Haskar mengatakan para pasangan calon akan dikawal oleh polisi sampai seluruh tahapan Pilkada serentak selesai. Masing-masing calon yang berjumlah 8 orang akan dikawal oleh 2 orang polisi selama 24 jam.
"Itu masuk tahapan, pasti akan ada pengamanan langsung terhadap Paslon tersebut, didampingi mereka kemanapun, jadi karena ada 8 orang dari 4 pasangan calon, maka akan ada 16 polisi yang mengawal," katanya.
Baca juga: KPU Resmi Tetapkan 4 Paslon Cagub-Cawagub di Pilgub Sumbar
Pengamanan dilakukan oleh personil Pengaman Objek Vital (Pamobvit) Polda Sumbar. Selain itu, 120 personel Polri juga diturunkan dalam pengamanan tahapan pilgub Sumbar.
"Petugas bertanggungjawab pengamanan KPU dan Bawaslu Sumbar dalam tahapan Pilkada serentak 2020," ujar Alwi.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan keempat pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat. Mereka ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Sumbar berdasarkan rapat pleno.
"Keempat pasangan calon yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon," katanya di Kantor KPU Sumbar, Rabu (23/9/2020).
Pasangan yang ditetapkan KPU Sumbar yakni Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy. Pasangan ini diusung PKS dan PPP yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumatera Barat.
Kemudian pasangan Nasrul Abit-Indra Catri yang diusung Partai Gerindra dengan 14 kursi di DPRD Sumbar. Setelah itu pasangan Fakhrizal-Genius Umar yang diusung Partai Golkar, PKB dan Nasdem yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumbar.
Terakhir adalah pasangan Mulyadi-Ali Mukhni. Mereka diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar. (Rahmadi/ABW)