Langgam.id-Dua warga menyerahkan dua jenis satwa langka dan dilindungi yaitu burung hantu (ketupa ketupu) dan simpai (presbytis melalophos) ke Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) Selasa (16/11/2021).
Kepala Resor KSDA Agam, Ade Putra mengatakan burung hantu merupakan penyerahan dari warga bernama Deni (39), warga Simpang Ampek Tangah, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung pada Senin (15/11/2021) kemaren.
Kemudian simpai penyerahan dari warga bernama Novera Ismadi (50) warga Perumahan Kampuang Pinang Jorong Pasar Durian, Nagari Kampuang Pinang, Kecamatan Lubukbasung hari ini.
"Deni langsung menyerahkan burung hantu ke kantor Resor KSDA Agam. Sementara Novera melaporkan ke kita dan langsung dijemput ke rumahnya," katanya, Selasa (16/11/2021).
Ia mengatakan, burung hantu itu didapat di kandang ayam miliknya pada Minggu (14/11) malam. Besoknya, burung hantu tersebut langsung diantar ke kantor Resor KSDA Agam di Lubukbasung.
Hewan Langka
Burung hantu memiliki nama latin Ketupa Ketupu dan juga nama Inggris Buffy Fish-owl merupakan jenis burung yang tidak jarang terdapat di hutan dataran rendah sampai ketinggian 1.100 meter.
Ukuran tubuhnya sekira 45 centimeter dan umumnya aktif pada malam hari, tetapi sebagian aktif pada siang hari di tempat teduh.Pada malam hari lebih menyukai daerah terbuka.
"Burung hantu merupakan pemangsa tikus dan ular, bahkan petani di Kecamatan Tanjungraya sengaja memelihara burung hantu tersebut untuk membasmi hama tikus," katanya.
Sementara simpai, didapat Novera saat di kebunnya dan langsung dibawa pulang. Mengetahui satwa itu dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya langsung memberitahukan ke petugas Resor KSDA Agam.
"Kami memberikan apresiasi kepada warga yang telah menyerahkan satwa langka dan dilindungi itu," katanya.
Burung hantu dengan usia tiga tahun berkelamin jantang dan simpai berusia lima tahun berkelamin jantan," katanya.
Selanjutnya, kedua satwa itu diobservasi di Kantor Resor KSDA Agam untuk satu minggu kedepan. Apabila kondisi sehat, maka akan dilepas liar ke habitatnya, agar bisa berkembang biak. (Rahmadi)