Ditemukan Penuh Luka, Seekor Ungko Diserahkan ke BKSDA Bukittinggi

Ditemukan Penuh Luka, Seekor Ungko Diserahkan ke BKSDA Bukittinggi

Unko diserahkan warga ke BKSDA Bukittinggi. (dok. BKSA Bukittinggi)

Langgam.id – Salah seorang warga menyerahkan seekor satwa langka dilindungi jenis ungko ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) Resort Kota Bukittinggi. Satwa itu diserahkan usai dilakukan perawatan.

Kepala Resort BKSDA Kota Bukittinggi, Vera Ciko, mengatakan kalau satwa dilindungi jenis ungko atau nama latin hylobates agilis itu ditemukan secara tak sengaja oleh warga.

Dijelaskannya, warga tersebut bernama Syafrina Bahar yang tinggal Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumbar. Penyerahan satwa dilakukan oleh warga dilakukan pada Senin (4/1/2021) lalu.

“Kita menerima satwa dilindungi jenis ungko satu ekor dari warga. Warga ini mendapatkan satwa ini di Pasaman,” katanya, Rabu (6/1/2020).

Baca juga: 17 Rafflesia Arnoldi dan 4 Bunga Bangkai Ditemukan di Agam Sepanjang 2020

Ia menyebutkan satwa dilindungi tersebut ditemukan di sekitar Lubuk Sikaping, Pasaman, Sumbar sekitar tiga bulan lalu. Kondisi satwa tersebut saat pertama kali ditemukan oleh warga dalam keadaan luka-luka.

“Lukanya itu ada di ketiak dan leher, mungkin berkelahi dengan yang lainnya,” katanya.

Kemudian, karena melihat satwa tersebut terluka hingga membuat warga tersebut merasa kasihan melihatnya. Lalu dibawa pulang untuk dirawat dan diobati lukanya.

“Setelah sehat kami ambil untuk diletakkan di kebun binatang di Bukittinggi,” katanya.

Dijelaskannya, satwa tersebut masih tergolong anak-anak dan berumur sekitar 8 sampai 10 bulan. Saat diserahkan keadaannya sangat baik dan sangat lincah.

“Kata warga itu anak ungko itu tertinggal sama induknya dan keadannya luka-luka. Biasanya anak ungko ini masih bersama induknya, tapi saat ditemukan induknya tidak ditemukan,” katanya.

Pihaknya menitipkan sementara di kebun binatang sampai sudah mampu bersaing mencari makan sendiri di alamnya. Jika sudah mampu akan dilepasliarkan.

“Namun, kalau tidak mampu akan dititipkan selamanya di kebun binatang, satwa itu memakan buah-buahan di dalam hutan,” ujarnya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Polemik Penolakan Trase Tol Sicincin-Bukittinggi di Kubang Putiah Agam, Satu Jorong Terancam Hilang dari Peta!
Polemik Penolakan Trase Tol Sicincin-Bukittinggi di Kubang Putiah Agam, Satu Jorong Terancam Hilang dari Peta!
Wagub Vasko Dorong Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Angkat Peran Bukittinggi dan PDRI dalam Sejarah RI
Wagub Vasko Dorong Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Angkat Peran Bukittinggi dan PDRI dalam Sejarah RI