Ditemukan Hampir Tiap Kecamatan, Bawaslu Padang Tertibkan APS Menyerupai APK

KPU Kota Padang sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 294 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)

Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di Padang beberapa waktu lalu. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Bawaslu Padang bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah titik di Kota Padang, Rabu (22/11/2023).

Tim gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polresta Padang, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup dan Panwaslu Kota Padang.

Penertiban yang dilakukan Bawaslu Padang ini dibagi atas dua tim dengan rute berbeda. Tim satu dengan rute Masjid Raya Sumbar, Jalan Ampang, By Pass, Jalan Moh. Hatta, Jalan Padang-Indarung, Jalan Aur Duri, Jalan Sisingamangaraja, Tugu Area, Jalan Dr Wahidin, Simpang Haru, Jalan Sawahan dan Jalan Jati.

Tim kedua yaitu dengan rute Masjid Raya Sumbar, Jalan Raden Saleh, Simpang Juanda, Jalan Veteran, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda, Jalan Bagindo Aziz Chan, Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Prof Hamka, Jalan Adinegoro hingga Batas Kota.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Padang, Rahmad Ramli mengungkapkan sebelum dilakukan penertiban bersama tim gabungan, pihaknya sudah mengimbau seluruh partai politik untuk tidak melakukan kampanye sebelum masa tahapannya.

"Ini belum termasuk tahapan kampanye, jauh-jauh hari sudah kita imbau partai politik untuk tidak melakukan aktifitas kampanye sebelum masa tahapan kampanye," ujarnya.

"Kami juga sudah membikin nota kesepakatan bersama partai politik untuk melakukan penertiban secara mandiri. Ini sudah melewati waktu hasil kesepakatan, maka kita lakukan penertiban bersama stakeholder Pemko Padang," sambung Rahmat.

Lampiran Gambar

Ia belum bisa memastikan berapa jumlah APS yang menyerupai APK yang telah ditertibkan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa hampir di setiap kecamatan didapati APS yang menyerupai APK.

"Yang kita tertibkan itu yang mengandung unsur ajakan, unsur ajakan ini yang kita tafsirkan dalam bentuk, coblos nomor urut, lambang simbol paku yang mengarah pada nomor urut dan unsur ajakan lainnya. Seperti mohon dukungan, doa, restu dan lain-lain sebaginya," tuturnya.

Ia menerangkan bahwa APS yang menyerupai APK tersebut tidak dimusnahkan. Akan tetapi dibawa ke kantor Bawaslu untuk dilakukan pendataan.

Rahmad mengatakan, bahwa penertiban ini dilakukan secara serentak di seluruh Kota Padang dan melibatkan Panwascam se-Kota Padang untuk turun melakukan penertiban.

"Yang jelas, ini akan terus berkelanjutan sampai masuknya tahapan kampanye tanggal 28 November, kita larang aktifitas kampanye sebelum masuk tahapan kampanye," ucapnya.

Sementara itu, dalam penertiban itu, Satpol PP Padang menurunkan 20 orang anggotanya. Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang Rozaldi menyebutkan, secara prinsip, Satpol PP siap melaksanakan kegiatan penertiban di lapangan.

"Kegiatan dikoordinir langsung oleh Bawaslu Kota Padang dan kita semua harus mensupport dan mendukungnya," kata Rozaldi. (*/yki)

Baca Juga

Bawaslu Kota Padang mengadakan kegiatan TOT di ZHM Hotel Padang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas Panwascam
Bawaslu Padang Gelar TOT Pengawas TPS Pilkada, Fokus Penguatan Kapasitas Panwascam
Bawaslu memilih Padang Barat sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti.
Padang Barat Dipilih Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, Ini Alasannya
Bawaslu mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi, Kesekretariatan, Kearsipan dan Keuangan Panwaslu se-Kota Padang
Bawaslu Padang Hentikan 9 Kampanye Ilegal
Bawaslu Padang Temukan Dugaan Kampanye di Masjid
Bawaslu Padang Temukan Dugaan Kampanye di Masjid
Bawaslu Padang Peringatkan Paslon Soal Kampanye di Tempat Ibadah Bisa Berujung Pidana
Bawaslu Padang Peringatkan Paslon Soal Kampanye di Tempat Ibadah Bisa Berujung Pidana
Bawaslu Padang Pastikan Pengawasan Ketat di Tahapan Verifikasi Pilkada 2024
Bawaslu Padang Pastikan Pengawasan Ketat di Tahapan Verifikasi Pilkada 2024