Bawaslu Padang Gelar Apel Siaga, Tegaskan Komitmen Pengawasan Pilkada 2024

Langgam.id – Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda memimpin kegiatan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Rocky Padang ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh jajaran pengawas menghadapi tahapan krusial pilkada yang akan segera berlangsung.

Dalam sambutannya, Eris Nanda menjelaskan bahwa apel siaga ini dilakukan untuk memompa semangat dan kesiapan mental serta fisik para pengawas yang telah bekerja keras selama dua bulan terakhir.

"Kita ingin memastikan seluruh jajaran siap menghadapi tahapan terberat, terutama untuk mengantisipasi potensi politik uang dan pelanggaran lainnya," ujar Eris.

Persiapan Teknis dan Pencegahan Pelanggaran

Bawaslu telah menginstruksikan seluruh pasangan calon untuk menjauhi praktik politik uang melalui surat imbauan resmi. "Kami sudah mengingatkan melalui pasal 187A ayat 1 dan 2 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pemberi dan penerima politik uang sama-sama dapat dikenakan sanksi pidana," tegasnya.

Selain itu, pelatihan teknis (BIMTEK) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan pengawas tentang cara mencegah dan menangani pelanggaran. Buku saku juga telah dibagikan sebagai panduan lapangan bagi para pengawas.

"Kita tekankan pentingnya melaporkan pelanggaran melalui form A agar setiap kejadian dapat terdokumentasi dengan baik," tambah Eris.

Patroli Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga

Bawaslu Kota Padang akan menggelar patroli pengawasan mulai malam ini untuk mencegah penyebaran politik uang dan sembako. Eris menegaskan, patroli akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah-wilayah besar seperti Kuranji, Lubuk Begalung, dan Koto Tangah.

"Meskipun pengawas kita terbatas, kita mengandalkan dukungan dari masyarakat, organisasi kepemudaan, dan pemantau pemilu untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran," katanya.

Penertiban alat peraga kampanye juga menjadi fokus utama. Bawaslu telah membuat kesepakatan bersama pasangan calon dan pemerintah daerah terkait aturan masa tenang. Penertiban alat peraga akan dimulai tepat pukul 00.00 WIB.

"Jika tim pasangan calon ingin mengambil spanduk atau baliho, kami sarankan mereka melakukannya dengan izin pemilik lokasi untuk menghindari konflik," ujar Eris.

Harapan untuk Pilkada yang Damai

Di akhir kegiatan, Eris menyampaikan harapannya agar Pilkada serentak 2024 di Kota Padang berlangsung aman, lancar, dan damai. Ia juga meminta semua pihak, termasuk pasangan calon, tim sukses, dan simpatisan, untuk menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.

"Kami di Bawaslu siap menangani laporan jika terjadi pelanggaran atau ketidakadilan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masa kampanye akan berakhir pada pukul 23.59 WIB malam ini. "Setelah itu, tidak ada lagi aktivitas yg kampanye atau sosialisasi dalam bentuk apapun," tuturnya.

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan integritas dan keberlangsungan proses demokrasi di Kota Padang. Dengan partisipasi semua pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan sesuai harapan. (*)

Baca Juga

Bawaslu Padang Siap Tertibkan APK Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Bawaslu Padang Siap Tertibkan APK Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Bawaslu Kota Padang mengadakan kegiatan TOT di ZHM Hotel Padang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas Panwascam
Bawaslu Padang Gelar TOT Pengawas TPS Pilkada, Fokus Penguatan Kapasitas Panwascam
Bawaslu memilih Padang Barat sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti.
Padang Barat Dipilih Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, Ini Alasannya
Bawaslu mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Administrasi, Kesekretariatan, Kearsipan dan Keuangan Panwaslu se-Kota Padang
Bawaslu Padang Hentikan 9 Kampanye Ilegal
Bawaslu Padang Temukan Dugaan Kampanye di Masjid
Bawaslu Padang Temukan Dugaan Kampanye di Masjid
Bawaslu Padang Peringatkan Paslon Soal Kampanye di Tempat Ibadah Bisa Berujung Pidana
Bawaslu Padang Peringatkan Paslon Soal Kampanye di Tempat Ibadah Bisa Berujung Pidana